• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Berita Sumut

PW HIMMAH Sumut Apresiasi Kapolda Sumut dan Minta Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Belawan

ABD HALIM by ABD HALIM
April 14, 2026
Reading Time: 3 mins read
0

MEDAN — Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. beserta jajaran atas komitmen dan langkah tegas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Utara. Selasa, 14 April 2026.

RELATED POSTS

GP Al Washliyah: Delapan Capaian Strategis Menunjukkan Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Prabowo

Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!

Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan Laksanakan Pemetaan Potensi Desa Panombean

 

Upaya nyata dalam memberantas praktik ilegal, khususnya penyalahgunaan dan distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil serta penegakan hukum yang berkeadilan.

 

Pihaknya juga menilai bahwa langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Polda Sumut tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi bukti keseriusan institusi kepolisian dalam menegakkan aturan dan melindungi hak masyarakat.

 

Mereka secara tegas mengecam maraknya atas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Belawan yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penindakan serius dari aparat penegak hukum.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

 

Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung, menyampaikan bahwa kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik-praktik ilegal yang jelas merugikan masyarakat kecil.

 

“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi patut diduga adanya pembiaran. Jika dibiarkan terus, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun,” tegas Mahdayan.

 

Ia menambahkan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

 

Selain itu, HIMMAH Sumut berkomitmen bahwa persoalan menegakkan hukum terkhusus di Sumatera Utara dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) maka kami akan serius mengawal persoalan yang ada.

 

Sesuai dengan hasil kajian kami disertai dengan data yang dimiliki Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan publik di Wilayah Hukum Polres Belawan. Gudang distribusi yang berada di Hamparan Perak diduga milik Wak Uteh diketahui menjadi penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Gabion Belawan tepatnya di Gudang Bencuan.

 

Dimana sebelumnya gudang tersebut pernah digrebek namun aktivitas tetap berjalan, oleh karena itu kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dipertanyakan. Praktik peredaran dan penggunaan Bahan Bakar Minyak jenis solar ilegal kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) diduga berlangsung terstruktur, masif dan berkelanjutan, seolah kebal terhadap penegakan hukum.

 

Berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa Gudang Ikan Bencuan di kawasan Gabion Belawan diduga menjadi sentra penerima dan pengguna BBM solar ilegal yang disuplai setiap hari dalam jumlah besar untuk kebutuhan kapal-kapal ikan, dan informasi dari salah seorang nelayan seharusnya BBM Subsidi disalurkan kepada nelayan kecil akan tetapi informasi yang kami dapatkan bahwasanya jatah untuk nelayan kecil telah dijual kepada pihak mafia solar.

 

Hal ini terjadi karena HIMMAH Sumut juga menduga bahwa tidak ada pengawasan ketat yang dilakukan Pertamina Regional Sumut pada pendistribusian BBM Solar bersubsidi di Sumatera Utara dan tidak ada efek jera yang dilakukan oleh Kapolres Belawan.

 

Seharusnya Kapolda Sumatera Utara melalui Kapolres Belawan melakukan langkah hukum pidana ditegakkan untuk para pelaku Mafia Minyak dan juga memberikan sanksi yang seberat-beratnya karena sudah melanggar Pasal 55 junto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp. 60 miliar. Sebagai perwujudan bahwa masih ada aturan hukum yang berjalan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

 

PW HIMMAH Sumut menilai lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi telah membuka ruang bagi praktik penimbunan dan penyalahgunaan yang semakin meluas di kawasan Belawan.

 

Dalam pernyataan sikapnya, PW HIMMAH Sumatera Utara mendesak:

1. Kapolda Sumatera Utara segera melakukan penindakan tegas terhadap seluruh pelaku penyalahgunaan BBM subsidi tanpa tebang pilih di Wilayah Hukum Polres Belawan

2. Mendukung Kapolda dan Aparat terkait meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi secara menyeluruh

3. Turut mengkawal Dilakukannya penelusuran dan pengungkapan jaringan penyalahgunaan BBM subsidi hingga ke akar-akarnya

4. Transparansi kepada publik terkait langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan

 

PW HIMMAH Sumut juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara serius. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, HIMMAH Sumut tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi Damai demonstrasi sebagai bentuk tekanan moral serta dukungan penuh terhadap Kapolda Sumut kepada pihak terkait.

 

“Ini menyangkut hak rakyat. Kami tidak akan diam,” tutup Mahdayan mengakhiri.

Tags: BBM SubsidiHIMMAH SumutKapolda sumutKapolres Belawan
ShareTweetShareSend
ABD HALIM

ABD HALIM

Related Posts

GP Al Washliyah: Delapan Capaian Strategis Menunjukkan Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Prabowo
Berita Nasional

GP Al Washliyah: Delapan Capaian Strategis Menunjukkan Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Prabowo

September 9, 2026
Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!
Berita Sumut

Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!

September 6, 2026
Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan Laksanakan Pemetaan Potensi Desa Panombean
Berita Sumut

Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan Laksanakan Pemetaan Potensi Desa Panombean

September 3, 2026
Semarak Festival Anak Sholeh dan Maulid Nabi Bersama Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan di Desa Panombean
Berita Sumut

Semarak Festival Anak Sholeh dan Maulid Nabi Bersama Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan di Desa Panombean

September 3, 2026
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Usung Gagasan KAHMI sebagai Rumah Besar Merawat Nilai
Berita Sumut

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Usung Gagasan KAHMI sebagai Rumah Besar Merawat Nilai

September 2, 2026
Yayasan Roemah Dakwah Indonesia Salurkan Beasiswa Yatim dan Perkuat UMKM Perempuan di Bagan Deli
Berita Sumut

Yayasan Roemah Dakwah Indonesia Salurkan Beasiswa Yatim dan Perkuat UMKM Perempuan di Bagan Deli

Agustus 31, 2026
Next Post
Ketua PD Al Washliyah Tanjung Balai Optimis Hasil Akreditasi MAS Al Washliyah Gading Raih Nilai Terbaik

Ketua PD Al Washliyah Tanjung Balai Optimis Hasil Akreditasi MAS Al Washliyah Gading Raih Nilai Terbaik

Topan Obaja Putra (TOP) belum di pindah Kelapas , Diduga Kepala Rutan Terima Upeti!

Topan Obaja Putra (TOP) belum di pindah Kelapas , Diduga Kepala Rutan Terima Upeti!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemko Binjai Gelar Apel Gabungan Sekaligus Halalbihalal Usai Cuti Bersama

Pemko Binjai Gelar Apel Gabungan Sekaligus Halalbihalal Usai Cuti Bersama

April 8, 2025
Sinergi Sehat di HUT Bhayangkara

Sinergi Sehat di HUT Bhayangkara

Juni 28, 2025
Bawaslu Sumut Ekspos Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Sumut Ekspos Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Pilkada Serentak 2024

Juni 22, 2025

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • GP Al Washliyah: Delapan Capaian Strategis Menunjukkan Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Prabowo
  • Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Markets
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In