• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Topan Obaja Putra (TOP) belum di pindah Kelapas , Diduga Kepala Rutan Terima Upeti!

Youbenews.com by Youbenews.com
April 15, 2026
in Berita Medan
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Topan Obaja Putra (TOP) belum di pindah Kelapas , Diduga Kepala Rutan Terima Upeti!

Youbenews.com Medan — Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andrianto, untuk segera memindahkan terpidana kasus korupsi senilai Rp231,8 miliar, Topan Obaja Putra (TOP), ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan.Rabu (15/042026)

Baca juga : Pegadaian Kanwil I Medan Terima Kunjungan Askrindo Syariah, Perkuat Sinergi & Dorong Penguatan Layanan Syariah

Desakan ini disampaikan menyusul status hukum Topan yang telah resmi menjadi terpidana, sehingga dinilai sudah seharusnya yang bersangkutan ditempatkan di lapas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, bukan lagi berada di rumah tahanan (rutan).

Koordinator Pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Arigusti menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara adil dan transparan tanpa adanya perlakuan khusus terhadap narapidana kasus korupsi, terlebih dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.

“Status yang bersangkutan sudah jelas sebagai terpidana. Maka tidak ada alasan untuk tidak segera dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan. Ini soal kepastian hukum dan keadilan,” tegas Arigusti dalam keterangannya persnya

Kordinator Pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Arigusti yang mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan juga wakil Ketua KNPI DKI jakarta ini juga mengungkap dugaan adanya upaya tidak wajar di balik belum dipindahkannya Topan dari rutan ke lapas. Mereka menduga adanya praktik pemberian “upeti” kepada oknum tertentu agar yang bersangkutan tetap berada di rutan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Baca juga : MENANAM ADALAH PERLAWANAN: GMNI MEDAN GEROJOK 1000 POHON, TEGASKAN SIKAP IDEOLOGIS SELAMATKAN LINGKUNGAN

“Kami menduga ada kepentingan tertentu yang membuat Kepala Rutan tidak segera memindahkan terpidana. Dugaan kami, ada praktik-praktik tidak terpuji seperti pemberian upeti agar yang bersangkutan tetap berada di rutan,” lanjutnya.

Atas dugaan tersebut, Arigusti meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap pihak rutan, serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Selain itu, Aliansi Aktivis Kota (AKTA)juga mengingatkan bahwa lembaga pemasyarakatan harus bersih dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak menjadi tempat yang memberikan fasilitas khusus bagi narapidana tertentu.

“Kami meminta Menteri tidak tutup mata. Jika benar ada permainan di dalam rutan, maka harus segera dibongkar dan ditindak tegas. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin runtuh,” tegas Arigusti

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai korupsi yang merugikan negara serta pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.

Previous Post

Ketua PD Al Washliyah Tanjung Balai Optimis Hasil Akreditasi MAS Al Washliyah Gading Raih Nilai Terbaik

Next Post

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

Next Post
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Gelar Unjuk Rasa, Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan Desak Pencopotan Kadis Pariwisata
  • Bobylovers Sumut: Langkah Baharuddin Siagian Dorong Pemekaran Berpotensi Picu Perpecahan
  • Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Koordinasi ke LPSK Sumut, Kawal Kasus KDRT dan Begal

Kategori

  • APBD
  • Artikel
  • Automotive
  • BATU BARA
  • Bencana
  • Berita Medan
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • DELI SERDANG
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Gunungsitoli
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In