JUDI TEMBAK IKAN MENGGILA DI DELISERDANG — AKTA DESAK KAPOLDA SUMUT COPOT KAPOLRES DAN BERSIHKAN OKNUM
Youbenews.com Deliserdang — Praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan jenis tembak ikan di wilayah hukum Polresta Deliserdang kini telah memasuki tahap yang sangat memprihatinkan. Aktivitas ilegal ini tidak lagi sembunyi-sembunyi, melainkan berlangsung terang-terangan, masif, dan seolah mendapat “jaminan keamanan”.
Sejumlah wilayah seperti Batang Kuis, Tanjung Morawa, hingga Namorambe diduga telah berubah menjadi kantong-kantong perjudian. Mesin judi tembak ikan dan roulette beroperasi bebas di warung, pemukiman warga, hingga titik-titik strategis tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.
Fakta di lapangan menunjukkan adanya pembiaran sistematis. Dugaan kuat mengarah pada praktik “main mata” antara bandar judi dengan oknum aparat, mulai dari tingkat Polsek hingga Polresta.
Kondisi ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan mempermalukan institusi kepolisian di mata publik.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, ini indikasi kegagalan total penegakan hukum. Jika dibiarkan, publik akan menilai ada pembiaran yang terstruktur,” tegas Ari Gusti Syahputra, Koordinator Pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Jumat (10/04/2026).
AKTA menilai maraknya perjudian ini telah berdampak serius terhadap kondisi sosial masyarakat. Angka kriminalitas meningkat, rumah tangga hancur, dan generasi muda mulai terjerumus dalam lingkaran kecanduan judi.
Baca juga Sidang Korupsi DJKA: Kader Demokrat Beri Dukungan Moral dan Desak Hakim Transparan di PN Medan
Lebih parah lagi, praktik ini berkembang tanpa rasa takut terhadap hukum, seolah hukum telah kehilangan wibawanya di wilayah Deliserdang.
Atas dasar itu, AKTA dengan tegas menyatakan sikap:
1.Mendesak Kapolda Sumatera Utara segera mencopot Kapolres Deliserdang yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan.
2.Memerintahkan penindakan tegas dan menyeluruh terhadap seluruh lokasi perjudian tanpa pandang bulu.
3.Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi aktivitas perjudian.
4.Menutup seluruh praktik judi tembak ikan dan bentuk perjudian lainnya di wilayah hukum Deliserdang.
Mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui langkah nyata, bukan sekadar retorika.
AKTA menegaskan, jika Kapolda Sumut tidak segera mengambil langkah tegas, maka patut diduga ada pembiaran yang lebih besar di balik maraknya praktik perjudian ini.
“Ini ujian bagi Kapolda Sumut. Tegakkan hukum atau biarkan institusi semakin kehilangan kepercayaan rakyat,” tutup Ari Gusti.

