FORDISMA Desak Investigasi Terbuka Dugaan “Tarif Hunian” di Lapas Rantauprapat
Youbenews.com Medan – Senin, 02/02/2026 Gelombang kritik publik terhadap dugaan praktik “tarif hunian” Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat terus membesar. Isu yang viral di media sosial itu kini mendapat sorotan keras dari Forum Diskusi Mahasiswa Indonesia (FORDISMA).
Baca juga : GMNI Desak Copot Kaban Kesbangpol Medan Diduga Terlibat Asusila
Ketua FORDISMA, Awaluddin Nasution, menyatakan bahwa dugaan adanya pembebanan biaya kepada WBP untuk menempati kamar tertentu adalah persoalan serius yang tidak bisa ditanggapi dengan klarifikasi setengah hati.
“Jika benar ada tarif kamar di dalam lapas, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan kemanusiaan. Lapas bukan hotel. Warga binaan bukan komoditas,” tegas Awaluddin.
FORDISMA menilai klarifikasi melalui kolom komentar media sosial tidak cukup menjawab keresahan publik. Isu yang menyangkut dugaan pungutan ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk kamar umum, kamar khusus, bahkan akses pekerjaan di dalam lapas, harus dijelaskan secara terbuka dan terstruktur, bukan sekadar bantahan normatif.
Menurut FORDISMA, transparansi adalah kewajiban moral dan hukum. Jika tidak ada praktik tersebut, maka pihak lapas harus membuka data resmi mengenai mekanisme penempatan kamar, standar operasional prosedur, serta pengawasan internal. Jika ada penyimpangan, maka publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab.
“Kami mendesak Kepala Lapas untuk tidak bersembunyi di balik pernyataan normatif. Publik butuh jawaban tegas: ada atau tidak ada praktik pungutan? Jika tidak ada, buktikan dengan audit terbuka. Jika ada, copot dan proses secara hukum,” lanjut Awaluddin.
FORDISMA juga mendesak Kantor Wilayah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi independen guna memastikan fakta yang sebenarnya. Integritas lembaga pemasyarakatan adalah bagian dari wajah penegakan hukum negara. Ketika muncul dugaan praktik transaksional di dalamnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama institusi, tetapi juga kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai lapas menjadi ruang gelap yang kebal pengawasan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan,” tutup Awaluddin.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait untuk mengungkap secara terang benderang kebenaran di balik dugaan tarif hunian WBP di Lapas Rantauprapat.

