Klarifikasi Isu Galian C di Bonan Lumban Kabupaten Tapanuli Tengah
Youbenews.com, Tapteng – Isu kepemilikan lahan di Kelurahan Bonan Lumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi sorotan setelah beberapa media online memberitakan aktivitas yang diduga sebagai Galian C. Menanggapi hal ini, MPS, yang akrab disapa Sibuea, memberikan klarifikasi terkait status lahan tersebut pada Selasa (4/11/2025).
Baca juga : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Resmi Luncurkan Program Inovatif BIKKA
Sibuea dengan tegas membantah bahwa lahan yang sedang dikerjakan adalah area pertambangan Galian C seperti yang dituduhkan. Ia menjelaskan bahwa aktivitas di lokasi tersebut merupakan proses pematangan lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan atau kegiatan pertanian di masa depan.
Baca juga : Menyongsong HUT Ke-61 : DPD Partai Golkar Sibolga Bagikan 260 Sak Beras Kepada Abang Becak
“Kami perlu meluruskan informasi yang beredar. Lahan ini bukan Galian C, melainkan sedang dalam proses pematangan,” ungkapnya.
Di lokasi lahan, terlihat spanduk yang menjelaskan bahwa area tersebut sedang dalam tahap pematangan lahan, bukan aktivitas Galian C. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat sekitar dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Lebih lanjut, Sibuea menjelaskan bahwa istilah “Galian C” sudah tidak relevan dalam konteks regulasi pertambangan saat ini. Sejak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 diberlakukan, istilah “Galian C” sudah tidak lagi digunakan dalam nomenklatur perizinan pertambangan.
“Oleh karena itu, penting untuk lebih bijak dalam membedakan antara area pertambangan dan lokasi yang sedang dalam proses pematangan lahan, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” imbuhnya.

