• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Klarifikasi Isu Galian C di Bonan Lumban Kabupaten Tapanuli Tengah

Ari Gusti by Ari Gusti
November 4, 2025
in Berita Sumut
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Klarifikasi Isu Galian C di Bonan Lumban Kabupaten Tapanuli Tengah

Youbenews.com, Tapteng – Isu kepemilikan lahan di Kelurahan Bonan Lumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi sorotan setelah beberapa media online memberitakan aktivitas yang diduga sebagai Galian C. Menanggapi hal ini, MPS, yang akrab disapa Sibuea, memberikan klarifikasi terkait status lahan tersebut pada Selasa (4/11/2025).

Baca juga : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Resmi Luncurkan Program Inovatif BIKKA

Sibuea dengan tegas membantah bahwa lahan yang sedang dikerjakan adalah area pertambangan Galian C seperti yang dituduhkan. Ia menjelaskan bahwa aktivitas di lokasi tersebut merupakan proses pematangan lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan atau kegiatan pertanian di masa depan.

Baca juga : Menyongsong HUT Ke-61 : DPD Partai Golkar Sibolga Bagikan 260 Sak Beras Kepada Abang Becak

“Kami perlu meluruskan informasi yang beredar. Lahan ini bukan Galian C, melainkan sedang dalam proses pematangan,” ungkapnya.

Di lokasi lahan, terlihat spanduk yang menjelaskan bahwa area tersebut sedang dalam tahap pematangan lahan, bukan aktivitas Galian C. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat sekitar dan pihak-pihak yang berkepentingan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Sibuea menjelaskan bahwa istilah “Galian C” sudah tidak relevan dalam konteks regulasi pertambangan saat ini. Sejak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 diberlakukan, istilah “Galian C” sudah tidak lagi digunakan dalam nomenklatur perizinan pertambangan.

“Oleh karena itu, penting untuk lebih bijak dalam membedakan antara area pertambangan dan lokasi yang sedang dalam proses pematangan lahan, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” imbuhnya.

Tags: Sibolga
Previous Post

Program Sekolah Gratis Pemprovsu Dilakukan, Bobylovers Ajak Semua Pihak Berperan

Next Post

Dukung Swasembada Pangan, IMABARA Desak Bupati Batubara Usut Kilang Padi Mangkrak Era Zahir

Next Post
Dukung Swasembada Pangan, IMABARA Desak Bupati Batubara Usut Kilang Padi Mangkrak Era Zahir

Dukung Swasembada Pangan, IMABARA Desak Bupati Batubara Usut Kilang Padi Mangkrak Era Zahir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Gelar Unjuk Rasa, Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan Desak Pencopotan Kadis Pariwisata
  • Bobylovers Sumut: Langkah Baharuddin Siagian Dorong Pemekaran Berpotensi Picu Perpecahan
  • Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Koordinasi ke LPSK Sumut, Kawal Kasus KDRT dan Begal

Kategori

  • APBD
  • Artikel
  • Automotive
  • BATU BARA
  • Bencana
  • Berita Medan
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • DELI SERDANG
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Gunungsitoli
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In