• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Ekonomi

Wali Kota Medan Bobby Nasution Setujui Propemperda Tahun 2025 dengan Pimpinan DPRD Kota Medan

zul kifli by zul kifli
Januari 20, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Wali Kota Medan Bobby Nasution Setujui Propemperda Tahun 2025 dengan Pimpinan DPRD Kota Medan

Youbenews.com, Medan –Penandatanganan bersama antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Pimpinan DPRD Kota Medan menjadi tanda disetujuinya Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

RELATED POSTS

ABTI Sumatera Utara Buka Bazaar UMKM untuk Meriahkan Kejurda Bola Tangan Pelajar 2026

Lulusan S2 Kebidanan, Saatnya Bergabung! Ruang Baca Bambu Buka Kesempatan Calon Dosen

Wamendikdasmen Tinjau Pembangunan Ruang Kelas Darurat SMP Insani Sorkam, Dorong Percepatan Pembangunan Gedung Permanen

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/1/2025).

Usai melakukan penandatanganan konsep kesepakatan bersama itu, Bobby Nasution dalam sambutanya mengatakan peraturan daerah (perda) merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Perda ini juga diakui eksistensinya dalam UUD 1945.

Oleh sebab itu bilang Bobby Nasution mengingat pentingnya penyusunan perda dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Otonomi Daerah. Maka penyusunan perda harus berdasarkan metode yang baku dan pasti.

“Selain itu diperlukan juga tatanan yang tertib dalam menyusun perda, mulai dari tahapan perancangan sampaikan dengan tahapan pengesahan,” ucap Bobby Nasution.

Untuk itu lanjut Bobby Nasution, hari ini Pemko Medan bersama dengan DPRD Kota Medan menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.

Diharapkan rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan ini dapat dibahas secara bersama-sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Semoga dapat melahirkan suatu peraturan daerah yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bobby Nasution.

Sebelumnya Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan H.T Bahrumsyah menjelaskan program pembentukan peraturan daerah berdasarkan perundang-undangan bertujuan, pertama agar membentuk peraturan daerah di dasarkan pada skala prioritas sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum yang bermartabat, Kedua agar peraturan daerah sesuai baik secara vertikal maupun secara horizontal dengan peraturan perundang-undangan lainya.

“Selanjutnya ketiga agar pembentukan peraturan daerah terkoordinasi, terarah dan terpadu yang disusun bersama-sama oleh Wali Kota dan DPRD, dan ke empat agar peraturan daerah tetap berada dalam sistem hukum nasional,” pungkasnya.

Selain dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan, rapat paripurna DPRD Kota Medan ini juga turut dihadiri oleh Pj Sekda Kota Medan Topan OP Ginting, para pimpinan Perangkat Daerah, Camat beserta staf dilingkungan Pemko Medan.

 

Tags: Bobby NasutionKolaborasi Sumut berkahWali kota Medan
ShareTweetShareSend
zul kifli

zul kifli

Related Posts

ABTI Sumatera Utara Buka Bazaar UMKM untuk Meriahkan Kejurda Bola Tangan Pelajar 2026
Ekonomi

ABTI Sumatera Utara Buka Bazaar UMKM untuk Meriahkan Kejurda Bola Tangan Pelajar 2026

Agustus 19, 2026
Lulusan S2 Kebidanan, Saatnya Bergabung! Ruang Baca Bambu Buka Kesempatan Calon Dosen
Pendidikan

Lulusan S2 Kebidanan, Saatnya Bergabung! Ruang Baca Bambu Buka Kesempatan Calon Dosen

Agustus 15, 2026
Wamendikdasmen Tinjau Pembangunan Ruang Kelas Darurat SMP Insani Sorkam, Dorong Percepatan Pembangunan Gedung Permanen
Pendidikan

Wamendikdasmen Tinjau Pembangunan Ruang Kelas Darurat SMP Insani Sorkam, Dorong Percepatan Pembangunan Gedung Permanen

Agustus 4, 2026
Sekda Kota Medan: Tugas Kami Hanya Siapkan Stadion, Bukan Biayai Penginapan Peserta AFF
Ekonomi

Sekda Kota Medan: Tugas Kami Hanya Siapkan Stadion, Bukan Biayai Penginapan Peserta AFF

Juni 2, 2026
Musprov juga jadi ajang pamitan Harun Mustafa Nasution di akhir masa jabatannya 2021-2026
Ekonomi

Musprov juga jadi ajang pamitan Harun Mustafa Nasution di akhir masa jabatannya 2021-2026

Juni 2, 2026
Kordinator Exponen BEM SUMUT Bangkit Sanjaya Jangan Jadikan Rico Waas Kambing Hitam Polemik AFF U-19 2026
Ekonomi

Kordinator Exponen BEM SUMUT Bangkit Sanjaya Jangan Jadikan Rico Waas Kambing Hitam Polemik AFF U-19 2026

Juni 2, 2026
Next Post
Beri Ucapan Terima Kasih ke Prabowo’ Atas Makan Bergizi Gratis: Prabowo Bilang Begini?

Beri Ucapan Terima Kasih ke Prabowo' Atas Makan Bergizi Gratis: Prabowo Bilang Begini?

Kadis Kominfo Sumut  Terima Audensi DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Sumut  Tepat Satu Hari di HUT Kadis

Kadis Kominfo Sumut Terima Audensi DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Sumut Tepat Satu Hari di HUT Kadis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, SAR Gabungan Gelar Latihan Penanganan Ini di Pelabuhan Gunungsitoli

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, SAR Gabungan Gelar Latihan Penanganan Ini di Pelabuhan Gunungsitoli

Maret 20, 2025
Kolaborasi APINDO dan LLDIKTI Sumut Magang Berdampak: Mahasiswa Disiapkan Jadi Pengusaha Tangguh dan Inovatif

Kolaborasi APINDO dan LLDIKTI Sumut Magang Berdampak: Mahasiswa Disiapkan Jadi Pengusaha Tangguh dan Inovatif

Desember 10, 2025
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara ‘Disimpan’ 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama

Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara ‘Disimpan’ 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama

Januari 9, 2026

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • GP Al Washliyah: Delapan Capaian Strategis Menunjukkan Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Prabowo
  • Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!
  • SISWA SDIT BMUQ KOTA BEKASI RAIH JUARA 1 & 2 TAEKWONDO JAKARTA OPEN CHAMPIONSHIP 2026

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Markets
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In