Youbenews.com, Medan – Aparat Polsek Patumbak berhasil menangkap lima dari enam pelaku begal yang menyerang seorang nenek bernama Yuningsih (57), warga Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Aksi kejahatan tersebut sempat menggemparkan warga karena terjadi tidak jauh dari Mapolsek Patumbak.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 menuju pasar. Tiba-tiba, ia dicegat oleh sekelompok pemuda di Jalan Pertahanan. Dalam hitungan detik, sepeda motor korban dirampas secara paksa.
“Korban dalam kondisi shock karena kejadian begitu cepat dan dilakukan oleh lebih dari tiga orang,” ujar seorang warga yang tak ingin disebut namanya.
Kompol Faidir Chan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka dari enam pelaku yang terlibat.
“Kemarin, Minggu (12/1/2025), dua pelaku lagi berhasil kami amankan. Kini tersisa satu pelaku yang masih dalam pengejaran,” jelas Faidir pada Senin (13/1/2025).
Namun, Faidir belum mengungkap identitas dua pelaku terakhir karena penyelidikan masih berlangsung. Ia menambahkan bahwa polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan kriminal di wilayah tersebut.
Tiga pelaku pertama yang lebih dahulu diringkus adalah:
B (23), warga Jalan Purwo Gang Melati III, Desa Suka Makmur
GRS (18), warga Jalan Stasiun Gang Sei Deli, Desa Kedai Durian.
RAF alias S (19), juga warga Gang Sei Deli, Kedai Durian.
Salah satu pelaku, RAF alias S, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap.
Baca juga kronologi penangkapan sebelumnya dalam artikel Kabid Perikanan : Kita Beri Izin Pembelian BBM Subsidi Untuk Kapal Sekoci 2500 Liter Satu Kapal Perbulan
Aksi begal yang terjadi hanya berjarak sekitar 100 meter dari kantor polisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Banyak warga berharap kehadiran polisi di jalan-jalan rawan bisa lebih ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan.
Kapolsek Patumbak juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, serta tidak segan menggunakan aplikasi darurat atau layanan pengaduan resmi dari kepolisian.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas Faidir.
Wilayah Deli Serdang, khususnya area Patumbak dan Delitua, beberapa kali dilaporkan sebagai lokasi rawan begal dan pencurian kendaraan bermotor. Polisi menyatakan akan meningkatkan patroli dan penjagaan di sejumlah titik.












