• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Berita Medan

KPU Medan Hentikan Sementara Tahap Lanjutan, Ridha-Rani Gugat ke MK

zul kifli by zul kifli
Desember 30, 2024
Reading Time: 1 min read
0
Paslon Peserta Pilkada Kota Medan sudah lengkapi LHKPN, Ini Kata Ketua KPU Medan!

Youbenews.com, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan untuk sementara menghentikan tahap lanjutan Pilkada Serentak Kota Medan 2024.

RELATED POSTS

Gelar Unjuk Rasa, Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan Desak Pencopotan Kadis Pariwisata

Emas yang Ternoda: Dugaan Pelecehan oleh Atlet SEA Games Asal Siantar Memantik Amarah Publik

Kolaborasi Pegadaian–Polbangtan, Buka Akses Permodalan bagi Generasi Muda Tani

Hal tersebut disebabkan karena adanya gugatan yang dilayangkan pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya – Abdul Rani (Ridha-Rani), terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut ditegaskan dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 222/PAN.MK/e-AP3/12/2024 yang diajukan Ridha-Rani melalui kuasa hukumnya pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 17.52 WIB.

“Sebab kami (KPU Medan) harus menunggu hasil putusan MK atas gugatan tersebut,” ujar Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, Mutia meminta setiap pihak untuk menghormati jalannya proses hukum yang diambil pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani tersebut.

“Mari kita hormati dan kita jalani prosesnya sebagaimana mestinya,” lanjut Mutia.

Dalam kesempatan itu juga, Mutia memberikan apresiasi kepada pasangan yang dikenal dengan jargon Medan BERANI (Bersama Ridha-Rani) tersebut karena telah menyampaikan keberatannya melalui jalur yang tepat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Saya apresiasi (pasangan Ridha-Rani). Hal itu (gugatan ke MK) adalah jalur yang tepat yang dijamin oleh undang-undang,” ujarnya.

Ditambahkan Mutia, gugatan yang dilakukan Ridha-Rani ke MK memang merupakan hak yang dapat dipergunakan oleh setiap paslon yang merasa dirugikan karena adanya dugaan kesalahan dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

“Mengenai tim Ridha-Rani mengajukan gugatan ke MK, hal itu merupakan hak mereka dan jalur itu memang sudah tepat karena dijamin undang-undang. Itu sebabnya, saya memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh tim Ridha-Rani,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, pasangan Ridha-Rani mengajukan gugatan karena mereka menilai bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada Serentak di Kota Medan pada tanggal 27 November 2024 tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

 

(youbenews.com)

 

 

Tags: GugatanKota MedanKPU MedanMKPilkada
ShareTweetShareSend
zul kifli

zul kifli

Related Posts

Gelar Unjuk Rasa, Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan Desak Pencopotan Kadis Pariwisata
Berita Medan

Gelar Unjuk Rasa, Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan Desak Pencopotan Kadis Pariwisata

April 17, 2026
Emas yang Ternoda: Dugaan Pelecehan oleh Atlet SEA Games Asal Siantar Memantik Amarah Publik
Berita Medan

Emas yang Ternoda: Dugaan Pelecehan oleh Atlet SEA Games Asal Siantar Memantik Amarah Publik

April 16, 2026
Kolaborasi Pegadaian–Polbangtan, Buka Akses Permodalan bagi Generasi Muda Tani
Berita Medan

Kolaborasi Pegadaian–Polbangtan, Buka Akses Permodalan bagi Generasi Muda Tani

April 15, 2026
Topan Obaja Putra (TOP) belum di pindah Kelapas , Diduga Kepala Rutan Terima Upeti!
Berita Medan

Topan Obaja Putra (TOP) belum di pindah Kelapas , Diduga Kepala Rutan Terima Upeti!

April 15, 2026
Serahkan Tali Asih Peraih Medali SEA Games,Gubernur Bobby Nasution Sebut Atlet Berprestasi Titik Awal Indonesia Emas 2045
DELI SERDANG

Serahkan Tali Asih Peraih Medali SEA Games,Gubernur Bobby Nasution Sebut Atlet Berprestasi Titik Awal Indonesia Emas 2045

April 13, 2026
Fritz Alor Boy: Penetapan ROZ Sebagai Tersangka Menyalahi Prosedural dan Mencederai Rasa Keadilan Publik
Berita Medan

Fritz Alor Boy: Penetapan ROZ Sebagai Tersangka Menyalahi Prosedural dan Mencederai Rasa Keadilan Publik

April 13, 2026
Next Post
Koordinator Pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Ari Gusti Syahputra.

Miris! Koordinator Pusat Aliansi Aktivis (AKTA) Mengenai Kasus Penganiayaan Budianto Sitepu, yang Melibatkan Polrestabes Medan

Koordinator Daerah Sumatera Utara (BEM Nus Korda Sumut) Yogi Mahendra.

BEM NUS SUMUT : Jika PPN 12 Persen Tidak Dibatalkan, Eskalasi Gerakan Mahasiswa Akan Semakin Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

Juni 30, 2025
Soal Pelayanan, Ketua PW IPA Sumut Apresiasi Kinerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

Soal Pelayanan, Ketua PW IPA Sumut Apresiasi Kinerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

Januari 21, 2025
Bobby Nasution Pacu Bank Sumut Capai KBMI 2 agar Naik ke Kelas Menengah

Bobby Nasution Pacu Bank Sumut Capai KBMI 2 agar Naik ke Kelas Menengah

April 13, 2026

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Gelar Unjuk Rasa, Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan Desak Pencopotan Kadis Pariwisata
  • Bobylovers Sumut: Langkah Baharuddin Siagian Dorong Pemekaran Berpotensi Picu Perpecahan
  • Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Koordinasi ke LPSK Sumut, Kawal Kasus KDRT dan Begal

Kategori

  • APBD
  • Artikel
  • Automotive
  • BATU BARA
  • Bencana
  • Berita Medan
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • DELI SERDANG
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Gunungsitoli
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In