• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Uncategorized

Wah! Siap-siap Dompet digital Kena PPN 12%, Begini Hitung-hitungannya

zul kifli by zul kifli
Maret 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Wah! Siap-siap Dompet digital Kena PPN 12%, Begini Hitung-hitungannya

RELATED POSTS

What Makes Modern Online Casinos So Popular

What Makes Modern Online Casinos So Popular

What Makes Modern Online Casinos So Popular

Youbenews.com, – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan soal transaksi uang elektronik dan dompet digital yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% Pada 1 Januari 2025 akan datang.
Hal ini disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan yang akan dikenakan PPN 12% adalah biaya admin dalam transaksi elektronik dan dompet digital. Dalam hal ini bukan pada nilai uang yang diisi (top up), nilai saldo atau nilai transaksi jual beli.
Contoh nya , si A melakukan top up e-money atau e-wallet sebesar Rp 1 juta dengan biaya admin Rp 1.500. Maka PPN yang dikenakan sebesar Rp 180, yang didapat dari 12% x Rp 1.500.
“Seperti penjelasan, jadi yang dikenakan PPN itu yang Rp 1.500 atas jasanya. Jadi Rp 1.500 itu disebutnya biaya admin. Itu dalam istilah pajak namanya jasa,” kata Dwi dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Dwi juga menyebut biasanya biaya admin yang selama ini dikenakan sebesar Rp 1.500 sudah termasuk PPN, namun masyarakat cenderung tidak menyadari hal tersebut.
“Mungkin selama ini kenapa kalau isi e-wallet atau e-money tetap aja biayanya Rp 1.500, tidak ada keterangan PPN. Nah bisa jadi biaya jasanya itu dari provider-nya sudah memperhitungkan PPN-nya di situ, makanya biayanya tetap Rp 1.500,” jelasnya.
Dengan PPN yang sudah masuk dalam biaya admin, maka nominal top up dengan yang diterima akan sama. Misalnya seperti A yang top up Rp 1 juta, maka tetap akan menerima saldo Rp 1 juta.
Lanjutnya, Dwi menegaskan bertransaksi menggunakan e-wallet tidak dikenakan PPN, termasuk saat membayar tol. Ia menegaskan yang dikenakan PPN hanya saat top up yang sudah masuk dalam biaya admin.
“Ya setiap ngisi ya Rp 1.500 (biaya admin dan PPN), tapi sekali itu saja. Ketika saya tap tol kan nggak kena (PPN), nggak ada PPN di situ. Jadi transaksi uang elektronik dan dompet digital bukan transaksinya yang dikenakan (PPN), tapi jasanya,” imbuhnya.
Ia pun menegaskan PPN atas transaksi uang elektronik dan dompet digital bukanlah hal baru. Sebelumnya, transaksi jenis ini sudah dikenakan PPN 11%.
Ketika ditanya kemungkinan biaya admin naik ketika PPN menjadi 12%, Dwi mengatakan hal itu bukan ranah pemerintah. “Kalau itu yang tarif Rpb1.500 kan di luar kewenangan kami. Itu kan provider,” pungkasnya.
(youbenews.com)
Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Akun digitalDANADompet DigitalKenaikan pajakOVOPPN
ShareTweetShareSend
zul kifli

zul kifli

Related Posts

Uncategorized

What Makes Modern Online Casinos So Popular

Juli 24, 2026
Uncategorized

What Makes Modern Online Casinos So Popular

Juli 24, 2026
Uncategorized

What Makes Modern Online Casinos So Popular

Juli 24, 2026
Uncategorized

What Makes Modern Online Casinos So Popular

Juli 24, 2026
Uncategorized

What Makes Modern Online Casinos So Popular

Juli 24, 2026
Uncategorized

What Makes Modern Online Casinos So Popular

Juli 24, 2026
Next Post
Dewan Pengurus Wilayah Koalisi Muslim Millenial (DPW Komunal) Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut. (Foto/Istimewa/ youbenews.com). (Senin (23/12/2024).

Jahat! Diskanla Sumut Terima Setoran Selisih Jual BBM Subsidi, Nelayan Jadi Korban dan Pungli Izin Kapal

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, (Foto/Istimewa/youbenews.com). Selasa (24/12/24)

Gibran Tinjau Kawasan Medan Bahari, Warga Sekitar Antusias, Rumah yang di Huni Ter Bebas dari Banjir Rob

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Usung Visi Gerakan Qurani, Mudhofir Hawari Resmi Pimpin ISLAH Kota Medan 2026-2029

Usung Visi Gerakan Qurani, Mudhofir Hawari Resmi Pimpin ISLAH Kota Medan 2026-2029

Januari 20, 2026
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Muda Sumut Irwansyah Hasibuan

DPD Projo Muda Sumut: Apresiasi Kinerja POLDA-SUMUT di Natal dan Tahun Baru, Restorative Justice Kunci Keberhasilan

Januari 2, 2025
Ketua DPW PWDPI Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Bernilai Fantastis 15 M,UPTD RS Khusus Paru. BPK Dinilai Tak Profesional Dalam Jalankan Tugas.

Ketua DPW PWDPI Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Bernilai Fantastis 15 M,UPTD RS Khusus Paru. BPK Dinilai Tak Profesional Dalam Jalankan Tugas.

Juli 26, 2025

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan
  • Surati Kapolres Nias Selatan, Kuasa Hukum Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka Dugaan Penggelapan
  • What Makes Modern Online Casinos So Popular

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In