SERGAI – Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera Utara Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan, Fahri Hasibuan, angkat bicara menanggapi desakan Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, HM Subandi. Sebelumnya, HM Subandi meminta Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Sumatera Utara untuk menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah karena dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dapur.
Desakan penghentian operasional tersebut disampaikan HM Subandi kepada Orbitdigitaldaily.com di ruang kerjanya pada Rabu (28/10/2026).
Menanggapi hal itu, Fahri Hasibuan meminta seluruh pihak untuk mengedepankan fakta dan hasil pemeriksaan yang objektif sebelum mengambil kesimpulan terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Menurutnya, persoalan pengelolaan limbah SPPG Sei Rampah perlu ditelaah secara menyeluruh dengan melibatkan instansi berwenang agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan memvonis tanpa verifikasi dan klarifikasi. Persoalan ini harus disikapi secara objektif. Kita perlu melihat fakta di lapangan dan hasil pemeriksaan dari instansi berwenang. Jangan sampai kesimpulan diambil sebelum seluruh persoalan diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat merupakan prioritas yang tidak boleh diabaikan. Kendati demikian, setiap dugaan pelanggaran tetap harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Fahri juga mendorong BGN Wilayah Sumatera Utara bersama instansi lingkungan hidup terkait untuk melakukan peninjauan langsung terhadap sistem pengelolaan dan pembuangan limbah dapur SPPG Sei Rampah. Ia menilai, hasil pemeriksaan tersebut wajib disampaikan secara transparan agar publik mendapat informasi yang akurat dan terhindar dari spekulasi.
“Kami mendorong agar persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan profesional. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan. Namun, semua harus berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebagai Korwil Sumatera Utara Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan, Fahri berharap polemik ini dapat diselesaikan secara proporsional dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan program pemenuhan gizi yang berjalan sesuai ketentuan.
Ia menekankan bahwa transparansi dan pengawasan yang baik menjadi kunci utama untuk memastikan setiap persoalan ditangani secara tepat tanpa mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.
Keterangan mengenai kondisi pengelolaan limbah SPPG Sei Rampah dan dugaan pencemaran masih memerlukan konfirmasi lanjutan dari pihak pengelola, BGN, serta instansi lingkungan hidup terkait.












