Sumut, Youbenews.com — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APMPEMUS) menyampaikan apresiasi terhadap Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, atas pandangan dan komitmennya dalam mendorong pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengedepankan prinsip keadilan yang lebih humanis.
Ketua APMPEMUS Iqbal, S.H., bersama Sekretaris Umum Irhami Fikri, S.Kom., dan Bendahara Umum Ali Akbar Lubis menilai bahwa arah pembaruan KUHP yang disampaikan Otto Hasibuan merupakan bagian dari perkembangan hukum modern yang tidak hanya menitikberatkan pada kepastian hukum, tetapi juga mengakomodasi nilai-nilai keadilan substantif dan kemanusiaan.
Menurut APMPEMUS, pendekatan hukum yang humanis merupakan langkah progresif dalam sistem peradilan pidana, karena mampu menyeimbangkan antara perlindungan terhadap korban dan pemenuhan hak-hak pelaku dalam kerangka hukum yang adil dan beradab. Hal ini sekaligus menjawab dinamika sosial hukum di tengah masyarakat yang semakin kompleks.
Iqbal, S.H. menegaskan bahwa kapasitas Otto Hasibuan dalam memahami aspek hukum dan sosial hukum patut diapresiasi, karena mampu menghadirkan perspektif yang komprehensif dalam reformasi sistem hukum nasional. Pembaruan KUHP dinilai bukan sekadar perubahan normatif, melainkan transformasi menuju sistem hukum yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, APMPEMUS menekankan bahwa keberhasilan implementasi KUHP dan KUHAP membutuhkan sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, advokat, akademisi, serta pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut menjadi kunci agar tujuan pembaruan hukum dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
Sebagai organisasi kepemudaan yang konsisten mendorong penegakan hukum yang berintegritas, APMPEMUS menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem hukum nasional yang humanis, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.










