• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Berita Sumut

APMPEMUS Angkat Bicara : Putusan Hakim Harus Dihormati, Jangan Bangun Opini Sesat Terhadap Irwan Perangin Angin

IMAN SARIANDA by IMAN SARIANDA
Juni 19, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
APMPEMUS Angkat Bicara : Putusan Hakim Harus Dihormati, Jangan Bangun Opini Sesat Terhadap Irwan Perangin Angin

MEDAN — Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APMPEMUS), Iqbal, SH., angkat suara terkait polemik putusan hakim dalam perkara dugaan korupsi lahan PTPN II Deli Serdang yang belakangan menuai reaksi dari sejumlah kelompok mahasiswa.

RELATED POSTS

Gelar Mimbar Bebas dan Aksi Solidaritas di Bundaran Stabat, HMI Cabang Langkat Suarakan 7 Tuntutan Rakyat

Gelar Mimbar Bebas dan Aksi Solidaritas di Bundaran Stabat, HMI Cabang Langkat Suarakan 7 Tuntutan Rakyat

FKM UINSU Gelar Pengabdian Masyarakat: Periksa Kesehatan Mata Gratis Bersama RS Khusus Mata SMEC

 

Iqbal menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan harus dilihat secara objektif dan berdasarkan konstruksi hukum, bukan semata-mata didorong oleh emosi publik atau tekanan opini.

 

“Jangan kita bangun opini liar seolah-olah setiap putusan bebas itu pasti mencederai keadilan. Hukum tidak bekerja berdasarkan persepsi, tetapi berdasarkan pembuktian yang sah di persidangan,” tegas Iqbal.

 

Menurutnya, pembebasan Irwan Perangin Angin oleh majelis hakim harus dipahami sebagai hasil dari proses hukum yang panjang, dengan mempertimbangkan alat bukti, fakta persidangan, serta keyakinan hakim sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

 

Iqbal mengingatkan bahwa dalam hukum pidana berlaku asas praduga tak bersalah, di mana seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan demikian.

 

“Kalau memang tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka membebaskan terdakwa adalah kewajiban hakim. Itu bukan kegagalan hukum, itu justru keberanian hukum,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, APMPEMUS menilai desakan untuk melakukan penahanan kembali terhadap pihak yang telah diputus bebas berpotensi melanggar prinsip due process of law dan dapat mencederai independensi lembaga peradilan.

 

“Kalau setiap putusan hakim bisa ditekan dengan demonstrasi, maka kita sedang menuju kehancuran sistem hukum. Negara ini bukan negara massa, ini negara hukum,” tambahnya dengan nada tegas.

 

Iqbal juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk organisasi mahasiswa, tetap menjaga nalar kritis yang berbasis data dan hukum, bukan sekadar retorika populis.

 

“Pemberantasan korupsi itu penting, tapi jangan sampai dijadikan alat untuk membenarkan penghakiman tanpa dasar. Kita harus adil, bahkan kepada orang yang sedang dituduh sekalipun,” katanya.

 

APMPEMUS menyatakan akan terus mengawal isu-isu penegakan hukum di Sumatera Utara, namun dengan pendekatan yang rasional, konstitusional, dan berlandaskan prinsip keadilan yang utuh.

 

“Ini bukan soal membela orang per orang. Ini soal menjaga agar hukum tidak dipermainkan oleh opini,” tutup Iqbal.

Tags: Hakim
ShareTweetShareSend
IMAN SARIANDA

IMAN SARIANDA

Related Posts

Gelar Mimbar Bebas dan Aksi Solidaritas di Bundaran Stabat, HMI Cabang Langkat Suarakan 7 Tuntutan Rakyat
Berita Sumut

Gelar Mimbar Bebas dan Aksi Solidaritas di Bundaran Stabat, HMI Cabang Langkat Suarakan 7 Tuntutan Rakyat

Juni 18, 2026
Gelar Mimbar Bebas dan Aksi Solidaritas di Bundaran Stabat, HMI Cabang Langkat Suarakan 7 Tuntutan Rakyat
Berita Sumut

Gelar Mimbar Bebas dan Aksi Solidaritas di Bundaran Stabat, HMI Cabang Langkat Suarakan 7 Tuntutan Rakyat

Juni 18, 2026
FKM UINSU Gelar Pengabdian Masyarakat: Periksa Kesehatan Mata Gratis Bersama RS Khusus Mata SMEC
Berita Sumut

FKM UINSU Gelar Pengabdian Masyarakat: Periksa Kesehatan Mata Gratis Bersama RS Khusus Mata SMEC

Juni 18, 2026
Langkah Kecil Menuju Masa Depan, TK Sumarni Rahman Wisuda Angkatan Pertama
Berita Sumut

Langkah Kecil Menuju Masa Depan, TK Sumarni Rahman Wisuda Angkatan Pertama

Juni 18, 2026
Seminar Gizi “From Campus to Practice” Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Menghadapi Dunia Kerja
Berita Sumut

Seminar Gizi “From Campus to Practice” Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Menghadapi Dunia Kerja

Juni 17, 2026
Soroti Absennya Batubara di Parade MTQ ke- 40, Ketua Bobylovers Sumut Ingatkan Baharuddin Siagian
Berita Sumut

Soroti Absennya Batubara di Parade MTQ ke- 40, Ketua Bobylovers Sumut Ingatkan Baharuddin Siagian

Juni 17, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pelantikan Pegawai negeri sipil (PNS) Tahun 2026 Di Kota Gunungsitoli

Pelantikan Pegawai negeri sipil (PNS) Tahun 2026 Di Kota Gunungsitoli

Maret 3, 2026
Keluarga Tuntut Keadilan dalam Kasus Tabrak Lari Pancur Batu

Keluarga Tuntut Keadilan dalam Kasus Tabrak Lari Pancur Batu

Juli 1, 2025
Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

Juli 30, 2025

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • APMPEMUS Angkat Bicara : Putusan Hakim Harus Dihormati, Jangan Bangun Opini Sesat Terhadap Irwan Perangin Angin
  • Sikapi Dinamika Bangsa, Ketum PP GPA H. Aminullah Siagian Serukan Soliditas Pemuda Dukung Transformasi Ekonomi Presiden Prabowo
  • Gelar Mimbar Bebas dan Aksi Solidaritas di Bundaran Stabat, HMI Cabang Langkat Suarakan 7 Tuntutan Rakyat

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In