MEDAN — Dugaan adanya pelanggaran tata tertib dan lemahnya pengawasan internal di Lapas Kelas I Medan kembali menjadi sorotan publik. Perhatian terhadap persoalan ini mencuat setelah beredarnya sejumlah informasi terkait seorang warga binaan berinisial Alan yang disebut pernah menjalani penanganan atau pengawasan khusus oleh pihak lapas. Senin, 1 Juni 2026.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Ketua MPR (Mahasiswa Perwakilan Rakyat), Jihandi Rianda, S.Hut, yang menilai bahwa berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Menurut informasi yang beredar, Alan sebelumnya dikabarkan telah ditempatkan dalam mekanisme pengawasan khusus sebagai bagian dari langkah penindakan internal. Informasi tersebut juga sempat disampaikan kepada publik saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan Lapas Kelas I Medan dan Kantor Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara pada 21 Mei 2026.
Namun, di tengah proses tersebut, muncul informasi lain yang menyebut adanya dugaan bahwa warga binaan yang bersangkutan masih dapat mengakses alat komunikasi dan berinteraksi dengan pihak luar. Informasi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan yang diterapkan.
Jihandi menegaskan bahwa hingga saat ini informasi tersebut masih berupa dugaan yang perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh pihak berwenang. Karena itu, ia menilai penting adanya klarifikasi resmi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi sebenarnya.
“Jika memang seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan, tentu hal itu perlu dijelaskan kepada publik. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Yang terpenting adalah transparansi dan kepastian fakta,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut satu individu atau satu peristiwa, melainkan menyentuh aspek yang lebih luas terkait integritas sistem pemasyarakatan dan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengawasan di dalam lapas.
Ia juga menilai publik berhak mengetahui bagaimana pengawasan terhadap warga binaan berisiko tinggi (high risk) dijalankan, bagaimana sistem pelaporan berlangsung di internal lembaga, serta sejauh mana kebijakan “Zero HP, Zero Narkoba, dan Zero Penipuan Online” diterapkan secara konsisten.
Di sisi lain, hingga saat ini belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang dapat membuktikan kebenaran berbagai informasi yang beredar. Karena itu, seluruh pihak diminta untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil verifikasi dari instansi yang berwenang.
Jihandi mendorong agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengawasan, tata kelola pengamanan, serta mekanisme pengendalian internal di Lapas Kelas I Medan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga kredibilitas institusi pemasyarakatan.
“Masyarakat tidak membutuhkan polemik yang berkepanjangan. Yang dibutuhkan adalah kejelasan, transparansi, dan langkah konkret untuk memastikan bahwa aturan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Hingga kini, berbagai informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut masih menunggu klarifikasi dan hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. Publik pun berharap proses tersebut dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan terhadap sistem pemasyarakatan serta penegakan hukum secara keseluruhan. (AH)












