MEDAN – Ketua Bobylovers Sumatera Utara (Sumut), Andy Syahputra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di berbagai daerah.
Kendati demikian, Andy menyayangkan sikap pemerintah kabupaten/kota serta Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai belum memberikan dukungan penuh. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat efektivitas pembenahan sektor pertambangan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejak menerima instruksi langsung dari Gubernur, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut di bawah kepemimpinan Dedi Jaminsyah Putra (DJP) Harahap—yang dilantik sejak 9 Maret 2026—telah bergerak cepat melakukan peninjauan dan penindakan. Namun, tantangan berat justru ditemukan di lapangan.
Ironisnya, temuan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur maupun APH yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurut Andy Syahputra, rantai komando penegakan hukum berada di luar kewenangan langsung pemerintah provinsi, sehingga komitmen pemprov saja tidak akan cukup.
“Langkah berani yang diambil Gubernur sudah menjadi awal yang sangat baik. Namun, semua itu akan sia-sia dan mandek di tempat jika jajaran pemerintah daerah serta aparat penegak hukum di lapangan bersikap pasif,” ujar Andy di Medan, Senin (01/06).
Andy menilai ada kesenjangan nyata antara kebijakan di tingkat provinsi dengan implementasi di daerah. Tanpa adanya operasi terpadu, instruksi gubernur terancam hanya menjadi kebijakan simbolis.
“Selama masih ada oknum yang pasang badan atau mencari keuntungan pribadi dari bisnis ilegal ini, maka gerakan penertiban sekeras apa pun tidak akan pernah membuahkan hasil nyata,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andy menjelaskan bahwa maraknya tambang ilegal ini subur karena praktik ekonomi rente yang melibatkan pemodal, pelaku lapangan, hingga oknum pelindung. Lemahnya pengawasan, rumitnya perizinan, serta penegakan hukum yang belum menyentuh akar masalah membuat daerah terus merugi akibat kerusakan lingkungan dan kebocoran PAD.
Untuk memastikan instruksi Gubernur berjalan konsisten, pihak Bobylovers Sumut mendorong langkah-langkah strategis berikut:
1. Pembentukan Satgas Terpadu: Melibatkan Pemprov Sumut, Pemkab/Pemkot, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Inspektorat, dan masyarakat sipil.
2. Audit Kebijakan: Melakukan audit menyeluruh terhadap izin pertambangan serta reformasi sistem perizinan.
3. Pemanfaatan Teknologi: Menggunakan citra satelit dan drone untuk pengawasan wilayah tambang secara real-time.
Ia menegaskan, tolok ukur keberhasilan penertiban ini bukan sekadar menghitung berapa banyak lokasi tambang yang ditutup atau menyita alat berat di lapangan.
“Masalah ini mustahil tuntas kalau penindakan hanya menyasar pekerja kecil atau operator alat berat di lapangan, sementara bos besar dan oknum pelindungnya dibiarkan melenggang bebas. Operasi ini harus berani membongkar aktor intelektual di balik layar,” tegasnya.
Tanpa penegakan hukum yang berani menyentuh seluruh mata rantai praktik ilegal ini, tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan peningkatan PAD dari sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Sumatera Utara akan sulit terwujud.










