LANGKAT – Peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut) dinilai sudah memasuki fase darurat yang sangat mengkhawatirkan. Merespons kondisi tersebut, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) menyatakan sikap tegas untuk memerangi peredaran barang haram tersebut demi menyelamatkan generasi muda.
Sekretaris PW HIMMAH Sumut, Aldi Satrio, menyebutkan bahwa kondisi saat ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sudah masuk dalam kategori darurat moral dan sosial.
“Ini bukan lagi soal hukum semata, ini soal masa depan anak bangsa. Jika terus dibiarkan, kita sedang menyiapkan generasi pecandu, bukan generasi pemimpin. Cukup, ini harus dihentikan!” tegas Aldi di Langkat, Kamis (28/05).
Melihat hal tersebut, PW HIMMAH Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara, BNNP Sumatera Utara, dan seluruh aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah konkret, diantaranya:
Peningkatan Operasi: Mengintensifkan operasi dan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap bandar maupun pengedar narkoba.
Sikat Akar Jaringan: Membongkar jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya dan memutus total jalur distribusinya di wilayah Sumatera Utara.
Partisipasi Publik: Membuka ruang pengaduan yang aman dan transparan agar masyarakat dapat melapor tanpa merasa takut diintimidasi.
Aldi juga menegaskan bahwa pihak kepolisian dan instansi terkait tidak boleh pasif dan hanya menunggu laporan dari masyarakat. Dengan situasi yang sudah genting, aparat berwenang harus lebih proaktif dan peka membaca situasi di lapangan.
“Kalau aparat mengklaim tidak tahu, kami bersedia turun langsung untuk menunjukkan titik-titik lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran barang haram tersebut,” pungkas Aldi.
PW HIMMAH Sumut mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat luas untuk membuang sikap apatis dan berani bersuara melawan narkoba. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi massa jika penegakan hukum di lapangan masih berjalan di tempat.












