KOORDINATOR DAERAH ALIANSI AKTIVIS KOTA (AKTA) Minta FPMAK Cerdas Menerima Informasi: Jangan Asal Tuding Yayasan Atifa Maju Mandiri Langgar Juknis dan Juklak
YOUBENEWS.COM –MEDAN – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menanggapi pernyataan Forum Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (FPMAK) Sumatera Utara terkait tuduhan praktik monopoli dan nepotisme yang dialamatkan kepada Yayasan Atifa Maju Mandiri dalam pengelolaan* MBG di wilayah Medan dan Deli Serdang,Medan(13/05/2026).
Baca juga : PEMBANGUNAN TANPA PBG DI MEDAN JOHOR TERUS BERLANJUT, ALIANSI AKTIVIS KOTA (AKTA) DESAK SATPOL PP SEGERA SEGEL
Koordinator Daerah AKTA Rizky W Pranata menilai tuduhan yang disampaikan FPMAK Sumut terkesan prematur dan tidak didukung data yang akurat serta terverifikasi.Rizky W Pranata meminta agar setiap elemen mahasiswa dan aktivis lebih bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi ke ruang publik.
“Kami mengingatkan agar jangan asal menuding tanpa dasar yang jelas. Informasi yang belum terverifikasi jangan langsung digiring menjadi opini publik seolah-olah sebuah pelanggaran telah terjadi. Ini sangat berbahaya dan dapat mencemarkan nama baik pihak tertentu,” tegas Rizky W Pranata KOORDA AKTA dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga : Ahmad Kennedy Manullang Resmi Terima Mandat Karateker DPD KNPI Sumut
Rizky menilai tuduhan terhadap Yayasan Atifa Maju Mandiri yang mengelola sejumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Medan dan Deli Serdang tidak boleh disampaikan secara sembarangan tanpa bukti konkret.
Menurut Rizky KOORDA AKTA, sangat mungkin informasi yang diterima FPMAK berasal dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi ataupun rasa kecewa terhadap yayasan tersebut. Karena itu, setiap informasi harus diuji dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dijadikan bahan aksi maupun konsumsi media.
“Sebagai kaum intelektual dan agent of change, sudah seharusnya mengedepankan data dan fakta, bukan asumsi maupun opini yang belum tentu benar. Jangan sampai gerakan mahasiswa justru diperalat oleh pihak tertentu yang memiliki motif pribadi,” lanjutnya.
Baca juga : Wali Kota Medan Bobby Nasution Sambut Baik Investasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Rizky juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasaz merupakan hak demokrasi yang dijamin undang-undang. Namun demikian, kebebasan berpendapat tetap harus disertai tanggung jawab moral dan dasar data yang valid.
“Kami tidak melarang aksi demonstrasi, itu hak setiap warga negara. Tetapi jangan sampai kebablasan menuduh tanpa bukti yang kuat. Verifikasi informasi terlebih dahulu agar tidak terkesan melakukan penggiringan opini maupun fitnah terhadap pihak tertentu,” tutupnya.
(Youbenews.com)

