MEDAN – Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Napotisme (AMPAN) Sumatera Utara akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (20/08) yang dipicu dengan adanya temuan dugaan tindak pidana korupsi dan praktik nepotisme pada proyek perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKP-CKTR) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Aksi akan berlangsung pada Rabu (20/08) di Kantor Dinas PKP-CKTR Medan dan Kejati Sumut dengan menyoroti beberapa kejanggalan krusial dalam proyek tersebut, diantaranya:
Ketidakterbukaan Anggaran: Diduga ada ketidakterbukaan dalam alokasi anggaran total senilai Rp25.585.560.000 untuk 213 unit proyek.
Unit Proyek “Siluman”: Adanya kejanggalan pada 50 unit proyek senilai Rp6.006.000.000 yang sebarannya tidak berdasarkan kecamatan, melainkan pembagian wilayah (Timur, Tengah, Selatan, Barat, Utara) yang dinilai mengaburkan pengawasan.
Dugaan Kondisional Paket Proyek: Munculnya dugaan Penunjukan Langsung (PL) kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tertentu di Kota Medan yang dianggap mencederai prinsip transparansi.
Ketua DPW AMPAN Sumut, C. D. Situmorang menyatakan bahwa praktik ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima bantuan bedah rumah secara utuh tanpa dipangkas oleh kepentingan oknum atau kelompok tertentu.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejati Sumut, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PKP-CKTR Kota Medan, John Ester Lase atas dugaan monopoli proyek senilai lebih dari Rp25 Miliar dan mengusut tuntas keterlibatan Ormas dalam pengkondisian proyek melalui sistem PL yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya mengakhiri. (Red)












