Dugaan Gurita Korupsi di LLDikti Wilayah 1 Yang Diduga Melibatkan Para Petingginya : APH Harus Segera Bertindak
Youbenews.com Medan—Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 akhir-akhir ini menjadi sorotan publik, Setelah sebelumnya adanya Aduan Masyarakat dari kelompok pemuda yang bernama GUNTUR (Gerakan Untuk Rakyat) tentang dugaan penyimpangan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu. Perkara tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Baca juga : Kawal Mudik Bareng Pemko Medan 2026, Kasat Intelkam Polrestabes Medan Tunjukkan Aksi Cepat dan Humanis
Tak hanya itu, dugaan penyimpangan juga mencuat pada sejumlah proyek fisik di lingkungan kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut. Di antaranya proyek renovasi ruangan podcast Humas, renovasi mushola, serta penataan areal parkir kantor. Ketiga paket pekerjaan tersebut diduga bermasalah dan diperkirakan menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Seorang pejabat internal LLDIKTI Wilayah I Sumut yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa persoalan ini perlu segera ditindaklanjuti secara serius agar tidak mencoreng nama institusi pendidikan tinggi tersebut.
Baca juga : Pegadaian Medan Berangkatkan 250 Pemudik Gratis, Tujuan Sumut, Aceh hingga Padang
“Kami berharap aparat penegak hukum segera bergerak cepat mengusut tuntas dugaan korupsi yang menggurita di kantor ini. Jangan sampai lembaga pendidikan tercemar karena ulah segelintir oknum,” ujarnya.
Tak hanya nama seorang Kepala LLDikti 1 yakni S A M (Inisial), nama seorang Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) yakni A S (Inisial) ikut terseret dalam dugaan ini, Dengan adanya dugaan korupsi yang sangat menggurita di tubuh LLDikti 1 ini, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk turun tangan dengan secepat mungkin.
Sebab, sektor Pendidikan adalah hal yang paling penting untuk anak bangsa kedepannya, Masyarakat pun meminta untuk segera menon-aktifkan pejabat-pejabat tinggi di LLDikti Wilayah 1 dimulai dari Kepala Lembaga, Kabag Umum, Akademik Kemahasiswaan dan staff Pokja Akademik.
Seseorang Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menilai, Kabag Umum juga memiliki peran penting dalam dugaan kasus ini. Seyogyanya, Kabag Umum yakni A S (Inisial) juga segera diperiksa dan dinonaktifkan agar kasus ini biar segera selesai dan rampung dan tidak lagi menimbulkan pertanyaan besar dikalangan Masyarakat. Ia pun melanjutkan,
“Jika pun dugaan ini benar, tak mungkin Kalem LLDikti 1 bergerak sendiri pasti ada yang diduga menjadi kaki-tangannya alangkah lebih baiknya, APH juga sesegera mungkin untuk memeriksa Kabag Umumnya.”
Sampai pada berita ini terbitkan, belum ada kepastian hukum yang terjadi terhadap dugaan kasus yang meliputi dan sudah menggurita di lingkup LLDikti Wilayah 1 ini. Masyarakat menunggu gerak cepat dari apparat penegak hukum untuk segera memeriksa para pejabat LLDikti Wilayah 1 terkhususnya S A M dan A S.





