• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Anak main Gubernur Bobby dituntut ringan, Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Meminta Hakim Tegak Lurus dan Bebas Dari Intervensi

Ari Gusti by Ari Gusti
Maret 18, 2026
in Berita Medan
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anak main Gubernur Bobby dituntut ringan, Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Meminta Hakim Tegak Lurus dan Bebas Dari Intervensi

Youbenews.com Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menyampaikan keprihatinan serius terhadap proses persidangan perkara dugaan korupsi proyek jalan nasional di Sumatera Utara. Rabu 18/03/2026

Baca juga : Kawal Mudik Bareng Pemko Medan 2026, Kasat Intelkam Polrestabes Medan Tunjukkan Aksi Cepat dan Humanis

Berdasarkan pemantauan selama persidangan, AKTA menilai Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun majelis hakim belum secara maksimal menggali fakta-fakta persidangan, khususnya terkait peran terdakwa dan keterlibatan pihak lain.

AKTA mencurigai minimnya komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, mengingat sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dalam perkara ini tidak dihadirkan di persidangan, di antaranya mantan Kapolres Tapanuli Selatan, pihak Balitbang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam proses pergeseran anggaran yang menjadi dasar perkara.

Baca juga :Pegadaian Medan Berangkatkan 250 Pemudik Gratis, Tujuan Sumut, Aceh hingga Padang

Berdasarkan kondisi tersebut, AKTA menilai terdapat potensi putusan yang tidak mencerminkan rasa keadilan. Bahkan, AKTA menduga majelis hakim hanya akan menjatuhkan vonis sekitar 55 persen dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, AKTA mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap jaksa dan hakim yang menangani perkara ini. Selain itu, AKTA juga meminta agar dibentuk tim pemantau persidangan yang tidak hanya berasal dari Komisi Yudisial, tetapi juga melibatkan unsur pengawas kejaksaan dan pengawas internal peradilan guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, AKTA juga menyoroti tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, yang hanya menuntut hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. Menurut AKTA, tuntutan tersebut tidak sebanding dengan besarnya nilai kerugian negara dalam kasus tersebut yang mencapai Rp231,8 miliar.

Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Arigusti, menilai tuntutan tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan publik dan tidak memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi, khususnya dalam perkara dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.

Untuk itu, Arigusti mendesak majelis hakim agar dalam menjatuhkan putusan tetap menjunjung tinggi independensi, objektivitas, dan keberanian dalam menegakkan keadilan.

“Putusan hakim harus mencerminkan rasa keadilan masyarakat dan memberikan hukuman yang setimpal dengan kerugian negara yang ditimbulkan. Kami mengingatkan agar tidak ada intervensi dari pihak luar yang dapat mencederai proses hukum,” tegas Arigusti

Previous Post

Dugaan Gurita Korupsi di LLDikti Wilayah 1 Yang Diduga Melibatkan Para Petingginya : APH Harus Segera Bertindak

Next Post

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Next Post
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang  
  • Pemko Gunungsitoli Gelar Penguatan dan Pemilihan Pengurus Forum Anak Kota Gunungsitoli 2026–2028
  • Pertama di NTB, LKP KAMI Kompeten Indonesia Hadir dengan Legalitas Resmi Public Speaking

Kategori

  • APBD
  • Artikel
  • Automotive
  • BATU BARA
  • Bencana
  • Berita Medan
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • DELI SERDANG
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Gunungsitoli
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In