Warga Medan Timur Soroti Kinerja PD Pasar: Drainase Tersumbat, Janji Tak Ditepati
Youbenews.com, Medan — Warga Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, khususnya dari Lingkungan 4 dan 5, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan. Mereka menilai pihak PD Pasar terkesan abai terhadap persoalan lingkungan dan pelayanan publik, khususnya terkait kondisi drainase di sekitar Pasar Cahaya yang telah lama tersumbat. Minggu (20/07/2025).
Baca Juga : Mantan Bhayangkari Lapor Oknum Anggota Bhayangkari atas Dugaan Penggelapan Rp71 Juta: Mediasi Gagal, Polres Tapteng Siap Tindaklanjuti
Keluhan ini mencuat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, pada Minggu (20/7/2025), di dua lokasi berbeda yakni Kelurahan Durian dan Pulo Brayan Darat II.
Baca Juga : Negara Terancam Kalah! Mafia Tanah Dibiarkan Berkeliaran, AKTA Geruduk Kejati Sumut: Tangkap Oknum DPRD DG!
Menurut warga, kendati retribusi pasar rutin dipungut oleh petugas, namun tidak ada tindakan nyata terhadap kondisi lingkungan yang kian memprihatinkan.
“Kami kecewa dengan petugas PD Pasar, Marlin Ginting. Ia hanya datang untuk mengutip retribusi, tapi tidak peduli dengan kondisi drainase yang tumpat dan lingkungan pasar,” keluh Nurdin, warga setempat.
Senada, warga lain bernama Robi mengungkapkan bahwa janji pihak PD Pasar untuk menyalurkan sebagian hasil retribusi sebagai infaq ke Masjid Al-Hidayat juga tidak pernah direalisasikan.
“Bahkan janji untuk infaq masjid pun hanya sebatas omongan. Tidak ada yang ditepati,” ujarnya kecewa.
Robi yang disebut sebagai perpanjangan tangan kecamatan untuk pengumpulan retribusi, juga mengimbau agar masyarakat turut menjaga kebersihan dengan memilah sampah sebelum dibuang ke area pasar.
Baca Juga : “Terendus! Dugaan Permainan BBM Subsidi SPBU Sibolga dan PT Horizon Diadukan ke BPH Migas”
Sementara itu, Lailatul Badri, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKB-HANURA yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan keterkejutannya atas informasi yang diterima dari warga. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan tersebut dan akan segera memanggil pihak PD Pasar Kota Medan untuk klarifikasi.
“Saya baru tahu ada janji seperti itu. Kami akan panggil pihak PD Pasar untuk meminta penjelasan resmi,” tegasnya.
Politisi dari daerah pemilihan Medan Timur, Medan Deli, Medan Perjuangan, dan Medan Tembung itu juga menyoroti ketidakhadiran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dalam setiap kegiatan sosialisasi atau reses terkait isu persampahan.
Baca Juga : Pelaku Pencurian dan Penadah Becak Motor di Medan Ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan
“Bagaimana mungkin masalah sampah bisa diselesaikan jika pihak DLH tidak pernah hadir dan mendengar langsung keluhan masyarakat?” pungkasnya.
Kondisi ini menambah deretan persoalan klasik yang dihadapi pasar-pasar tradisional di berbagai kota di Indonesia, di mana pungutan tetap dilakukan, namun tanggung jawab pelayanan publik kerap terabaikan. Warga berharap, baik pemerintah kota maupun legislatif, dapat segera turun tangan dan melakukan pembenahan nyata demi kenyamanan dan kesehatan lingkungan.
(Youbenews.com)





