Youbenews.com, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih sebagai salah satu strategi untuk pemerataan ekonomi masyarakat desa. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Kopdes/kel Merah Putih di Provinsi Sumut, saat ini telah dirampungkan pembentukan koperasi percontohan di 10 desa yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.
Baca : Pemprov Sumut Siapkan 1.700 Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
“Saya, ingin koperasi desa kelurahan merah putih ini hadir di seluruh kabupaten/kota di Sumut untuk memberikan akses ekonomi yang lebih merata, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan warga desa,” ujar Gubernur Bobby Nasution, Sabtu (5/7/2025).
Bobby juga menegaskan, target pembentukan Kopdes/kel Merah Putih percontohan sebanyak 10 unit pada telah diajukan ke Kasatgas Pusat. Selanjutnya, Pemprov Sumut akan mendorong pembentukan koperasi serupa di desa-desa lain dengan pendampingan intensif.
Baca : Gubernur Sumut Rekomendasikan 10 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jadi Koperasi Percontohan, DPD Projo Muda: Dorong Dampak Nyata untuk Rakyat
Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat bawah. Selain sebagai wadah usaha bersama, koperasi juga menjadi sarana pembelajaran tata kelola ekonomi yang sehat dan transparan.
“Kita punya semangat gotong royong dan kebersamaan yang jadi ruh koperasi harus kita tanamkan. Dengan begitu masyarakat desa benar-benar merasakan manfaat ekonomi dari koperasi yang mereka miliki bersama,” ucapnya.
Baca : Projo Muda Sumut Apresiasi Polda Sumut Amankan 1,2 Ton Sabu
Program Kopdes/kel Merah Putih diharapkan mampu menjadi model pemberdayaan ekonomi rakyat yang bisa direplikasi secara nasional. Pemprov Sumut juga menggandeng Kementerian Koperasi, pemerintah kabupaten/kota, serta pihak swasta untuk memastikan keberlanjutan program yang diinisiasi oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga meminta seluruh camat dan kepala desa serta lurah untuk aktif mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing. Ia optimistis, melalui sinergi semua pihak, pemerataan ekonomi di Sumut bisa terwujud lebih cepat.
Baca : PW IPA Sumut Desak Kejati Sumut Periksa Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Dugaan Kejanggalan LHKPN
Sebagai informasi, berikut adalah 10 koperasi desa percontohan Koperasi Desa & Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk di Sumatera Utara :
1. Koperasi Desa Merah Putih Sibanggor Jae. Kabupaten Mandeling Natal.
2. Koperasi Desa Merah Putih Bagan Bilah. Kabupaten Labuhan Batu.
3. Koperasi Desa Merah Putih Nagan Jaya II. Kabupaten Simalungun.
4. Koperasi Desa Merah Putih Sei Serdang. Kabupaten Langkat.
5. Koperasi Desa Merah Putih Air Joman. Kabupaten Asahan.
6. Koperasi Kelurahan Merah Putih Suka Maju. Kota Binjai.
7. Koperasi Desa Merah Putih Pola Tebu. Kabupaten Karo.
8. Koperasi Desa Merah Putih Rumah Sumbul. Kabupaten Deli Serdang.
9. Koperadi Desa Merah Putih Parsoroan I. Kabupaten Samosir.
10. Koperasi Desa Merah Putih Lubuk Cuik. Kabupaten Batu Bara.
“Sebab, ini program pemerintah pusat, sebagai pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara, tetap tegak lurus dalam membangun gerakan bersama untuk mengangkat perekonomian melalui kopdes/kel Merah Putih. Semoga seluruh elemen masyarakat bisa mendukung dan terlibat aktif untuk menyukseskan program ekonomi kerakyatan ini ,” tutup Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
(Youbenews.com)





