• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Ekonomi

Bangunan 7 Unit diduga tanpa plank izin PBG di jalan Taut , Pihak terkait Bungkam

admin by admin
Maret 1, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Bangunan 7 Unit diduga tanpa plank izin PBG di jalan Taut , Pihak terkait Bungkam

Youbenews.com – Medan, Bangunan Sebanyak 7 unit berlantai dua tanpa plank izin PBG yang berlokasi di Jalan:Taut Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung yang sebelumnya sudah diberitakan di beberapa media online namun masih saja tetap berjalan mulus seperti jalan tol bebas hambatan tanpa tersentuh pihak-pihak terkait khususnya Kasatpol PP Kota Medan maupun Dinas PKPCKTR Kota Medan seakan dibiarkan dan tidak peduli.

RELATED POSTS

Majelis Pendidikan Al Washliyah Medan: Jangan Coba-Coba Melakukan Kejahatan Terhadap Murid

Diduga Bangunan Belum Memiliki PBG, Warga Minta Pemerintah Kecamatan Medan Amplas Bertindak

Dukung Produk Lokal, Anggota DPRD Kota Medan Apresiasi SOUVENIR OK sebagai Mitra Industri Kreatif

Padahal sudah jelas – jelas bangunan tersebut telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Sebelumnya awak media sudah konfirmasi ke Kasat Pol PP Rakhmat Adisyah Harahap. Aneh tapi nyata, berselang kurang lebih seminggu, bangunan tersebut yang dibangun sebanyak 7 unit dua lantai tahap mulai 70% rampung ini tanpa plank izin PBG,uniknya tiba tiba muncul plank izin PBG nya.Ironis nya untuk jumlah unit yang akan dibangun malah ditutupi dengan sebatang kayu. Seperti terpantau Senin (3/2/2025) saat awak media cek ke lokasi.

Kemudian awak media menanyakan lagi ke Kasat Pol PP Rakhmat Adisyah Harahap tentang bangunan di jalan Taut yang sebelumnya tidak ada plank PBG,”nanti aku cek dulu ya sodaro,”ucapnya. Saat awak media menanyakan lagi, beda sama sebelumnya tidak ada planknya, lantas Kasat Pol PP bilang mungkin baru selesai syukurlah, cetusnya.

Lalu awak media coba menanyakan lagi, walaupun ada planknya tetap ada penyimpangan, Kasat Pol PP malah tidak menjawab alias bungkam, kuat dugaan Kasat Pol PP sudah nyaman dengan adanya “setoran” yang diberikan bos bangunan jalan Taut. Selanjutnya, awak media konfirmasi ke nomor WA 081*6*0*2* 3, yang dijawab,”maaf pak anda salah tempat.saya bagian marketing penjualan, ini bukan bagian saya, hubungi aja bagian pengawas lapangan,”ungkapnya.

Berikutnya, awak media konfirmasi ke Kadis Perkim Kota Medan Alexander Sinulingga terkait bangunan menyimpang yang jelas-jelas sudah merugikan PAD Kota Medan melalui WA nya 0853*33*47, namun tidak menjawab, ditelepon tidak diangkat, hal ini jelas memunculkan dugaan adanya “upeti” yang diberikan bos bangunan kepada Kadis Perkim Kota Medan.

Seperti yang diketahui, bahwa bagi pemilik/pengembang bangunan yang menyimpang dari PBG dikenakan sanksi sebagai berikut, 1. Peringatan tertulis. 2. Pembatasan kegiatan pembangunan. 3. Penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan. 4. Penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung. 5. Pembekuan PBG. 6. Pencabutan PBG. 7. Pembekuan Sertifikat. 8. Pencabutan SLF bangunan gedung dan 9. Perintah pembongkaran bangunan gedung.

(Youbenews.com – Is/red)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: DinaskominfokotamedandinasperizinanKota MedanPemkot Medan
ShareTweetShareSend
admin

admin

Related Posts

Majelis Pendidikan Al Washliyah Medan: Jangan Coba-Coba Melakukan Kejahatan Terhadap Murid
Medan

Majelis Pendidikan Al Washliyah Medan: Jangan Coba-Coba Melakukan Kejahatan Terhadap Murid

Juli 24, 2026
Diduga Bangunan Belum Memiliki PBG, Warga Minta Pemerintah Kecamatan Medan Amplas Bertindak
Medan

Diduga Bangunan Belum Memiliki PBG, Warga Minta Pemerintah Kecamatan Medan Amplas Bertindak

Juli 22, 2026
Dukung Produk Lokal, Anggota DPRD Kota Medan Apresiasi SOUVENIR OK sebagai Mitra Industri Kreatif
Medan

Dukung Produk Lokal, Anggota DPRD Kota Medan Apresiasi SOUVENIR OK sebagai Mitra Industri Kreatif

Juli 19, 2026
Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Lailatul Badri Hadiri Peletakan Batu Pertama Gapura Masjid Jamik
Medan

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Lailatul Badri Hadiri Peletakan Batu Pertama Gapura Masjid Jamik

Juli 18, 2026
Ketua PC HIMMAH Kota Medan Desak Evaluasi Total Kinerja Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut
Medan

Ketua PC HIMMAH Kota Medan Desak Evaluasi Total Kinerja Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut

Juli 14, 2026
Lailatul Badri Tampung Aspirasi Warga Medan Timur, Beras Murah hingga PDAM Jadi Sorotan
Medan

Lailatul Badri Tampung Aspirasi Warga Medan Timur, Beras Murah hingga PDAM Jadi Sorotan

Juli 12, 2026
Next Post
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Pimpin Rapat Pengesahan RUU BUMN Menjadi UU

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Pimpin Rapat Pengesahan RUU BUMN Menjadi UU

DPD Projo Muda Sumut: Ucapkan Selamat Bekerja ke Pada Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

DPD Projo Muda Sumut: Ucapkan Selamat Bekerja ke Pada Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Overpass Stasiun Kereta Api Medan, Jalan Stasiun, Kelurahan Kesawan, Medan Barat. (foto/istimewa/youbenews.com). Jumat (20/12/2024)

Projo Muda Sumut Apresiasi Peresmian Overpass oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution

Juni 20, 2025
DPC Projo Muda Asahan, Pasang Puluhan Baleho Untuk Sosialisasikan Calon Gubernur Sumut Bobby Nasution

DPC Projo Muda Asahan, Pasang Puluhan Baleho Untuk Sosialisasikan Calon Gubernur Sumut Bobby Nasution

September 25, 2024
PT DMS DIDUGA GUNAKAN DOKUMEN LINGKUNGAN FIKTIF, DLHK SUMUT BUKA SUARA

PT DMS DIDUGA GUNAKAN DOKUMEN LINGKUNGAN FIKTIF, DLHK SUMUT BUKA SUARA

Juli 21, 2025

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • What Makes Modern Online Casinos So Popular
  • What Makes Modern Online Casinos So Popular
  • What Makes Modern Online Casinos So Popular

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In