• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Medan

Rusdi Marzuki Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum USU, Disertasi Bahas Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

ABD HALIM by ABD HALIM
Oktober 23, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Rusdi Marzuki Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum USU, Disertasi Bahas Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

MEDAN – Rusdi Marzuki menjalani Ujian Promosi Doktor (Sidang Terbuka) pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (23/10/2026). Dalam disertasinya, Rusdi mengangkat persoalan penegakan hukum tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dalam sistem hukum pidana Indonesia.

RELATED POSTS

Polrestabes Medan Tanam Ribuan Bibit Pohon di Kawasan Jermal, Dukung Program Green Policing

Polrestabes Medan Tanam Ribuan Bibit Pohon di Kawasan Jermal, Dukung Program Green Policing

AMPP-SU Gelar Aksi, Desak Evaluasi Kapolres Dairi Soal Dugaan Judi dan Peredaran Narkoba

 

Sidang terbuka yang berlangsung di Ruang DPF Fakultas Hukum USU tersebut dihadiri pimpinan fakultas, promotor, ko-promotor, serta anggota komisi penguji. Rektor Universitas Sumatera Utara diwakili Wakil Rektor IV USU, Dr. Muhammad Anggia Muchtar, S.T., M.M.IT., yang memimpin jalannya ujian promosi doktor.

 

Rusdi mempertahankan disertasi berjudul “Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia.” Penelitian tersebut menyoroti tantangan penegakan hukum di tengah pesatnya perkembangan media sosial sebagai ruang komunikasi publik.

 

Dalam penelitiannya, Rusdi mengkaji hubungan antara kepastian hukum, perlindungan nama baik, kebebasan berekspresi, dan proporsionalitas penegakan hukum. Menurutnya, perkembangan teknologi digital menuntut pendekatan hukum yang mampu memberikan perlindungan secara seimbang kepada seluruh pihak.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

 

“Penegakan hukum terhadap pencemaran nama baik melalui media sosial harus mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan reputasi seseorang dan kebebasan berekspresi. Penanganan perkara perlu mempertimbangkan konteks, substansi pernyataan, serta unsur pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian rumusan kutipan yang merangkum substansi penelitian Rusdi.

 

Dihadiri Pimpinan dan Akademisi Fakultas Hukum USU

 

Dalam sidang tersebut, Rektor USU diwakili Wakil Rektor IV, Dr. Muhammad Anggia Muchtar, S.T., M.M.IT. Hadir pula Dekan Fakultas Hukum USU, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt., serta Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum USU, Dr. Tengku Keizerina Devi Azwar, S.H., C.N., M.Hum., M.H.Kes.

 

Tim pembimbing terdiri atas Promotor Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum USU, serta Ko-Promotor Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li., Guru Besar Hukum Ekonomi Fakultas Hukum USU.

 

Sementara itu, anggota komisi penguji terdiri atas Dr. Joiverdia Arifiyanto, S.H., M.H., Dr. Marlina, S.H., M.Hum., dan Dr. Wira Prayatna, S.I.K., M.H.

 

Kehadiran para akademisi tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi ilmiah terhadap penelitian yang disusun Rusdi, terutama mengenai argumentasi hukum, metode penelitian, serta model penegakan hukum yang ditawarkan.

 

Dalam disertasinya, Rusdi menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan hukum.

 

Bahan hukum yang dikaji mencakup peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, kebijakan, dan literatur hukum. Seluruh bahan dianalisis secara kualitatif untuk mengevaluasi penerapan hukum dan merumuskan model penegakan hukum yang dinilai sesuai dengan perkembangan masyarakat digital.

 

Penelitian tersebut turut membahas ketentuan hukum pidana nasional, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta prinsip-prinsip hukum yang berkaitan dengan hak konstitusional masyarakat.

 

Rusdi menyoroti bahwa media sosial memungkinkan informasi menyebar dengan cepat, tetapi juga menghadirkan tantangan dalam membedakan kritik, opini, keluhan konsumen, dan pernyataan yang berpotensi memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik.

 

Karena itu, penilaian terhadap suatu pernyataan perlu dilakukan dengan memperhatikan konteks komunikasi, substansi, bukti, dan unsur hukum yang relevan.

 

Salah satu fokus utama penelitian ini adalah merumuskan model penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.

 

Model yang dibahas mencakup tahapan penanganan perkara mulai dari pemeriksaan awal, penelaahan unsur perbuatan, penyidikan dan penuntutan, hingga pemeriksaan di pengadilan.

 

Pendekatan tersebut diarahkan untuk mendorong penegakan hukum yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan nama baik dan kebebasan berekspresi.

 

Melalui disertasi ini, Rusdi mengangkat isu yang relevan dengan perkembangan komunikasi digital dan tantangan sistem hukum pidana Indonesia. Penelitian tersebut diharapkan dapat memperkaya kajian akademik dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan kebijakan hukum yang lebih adil, pasti, dan proporsional.

 

Ujian promosi doktor berlangsung pada Jumat (23/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, di Ruang DPF Fakultas Hukum USU.

Tags: Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera UtaraUjian Promosi Doktor
ShareTweetShareSend
ABD HALIM

ABD HALIM

Related Posts

Polrestabes Medan Tanam Ribuan Bibit Pohon di Kawasan Jermal, Dukung Program Green Policing
Medan

Polrestabes Medan Tanam Ribuan Bibit Pohon di Kawasan Jermal, Dukung Program Green Policing

Oktober 23, 2026
Polrestabes Medan Tanam Ribuan Bibit Pohon di Kawasan Jermal, Dukung Program Green Policing
Medan

Polrestabes Medan Tanam Ribuan Bibit Pohon di Kawasan Jermal, Dukung Program Green Policing

Oktober 23, 2026
AMPP-SU Gelar Aksi, Desak Evaluasi Kapolres Dairi Soal Dugaan Judi dan Peredaran Narkoba
Berita Sumut

AMPP-SU Gelar Aksi, Desak Evaluasi Kapolres Dairi Soal Dugaan Judi dan Peredaran Narkoba

Oktober 23, 2026
Halomoan Panjaitan Desak Kejari Labusel Periksa Pemilik Ruko dan Pemilik Uang Rp3,6 M: Harusnya Jadi Tersangka
Berita Sumut

Halomoan Panjaitan Desak Kejari Labusel Periksa Pemilik Ruko dan Pemilik Uang Rp3,6 M: Harusnya Jadi Tersangka

Oktober 23, 2026
DPW PPM Sumut Desak Polresta Deli Serdang Periksa Bupati Terkait Keracunan Massal Santri
Berita Sumut

DPW PPM Sumut Desak Polresta Deli Serdang Periksa Bupati Terkait Keracunan Massal Santri

Oktober 23, 2026
LPKP Apresiasi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Sandi Riz Akbar, Dinilai Strategis Untuk Penegakan Hukum
Berita Nasional

LPKP Apresiasi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Sandi Riz Akbar, Dinilai Strategis Untuk Penegakan Hukum

Oktober 22, 2026
Next Post
AMPP-SU Gelar Aksi, Desak Evaluasi Kapolres Dairi Soal Dugaan Judi dan Peredaran Narkoba

AMPP-SU Gelar Aksi, Desak Evaluasi Kapolres Dairi Soal Dugaan Judi dan Peredaran Narkoba

Polrestabes Medan Tanam Ribuan Bibit Pohon di Kawasan Jermal, Dukung Program Green Policing

Polrestabes Medan Tanam Ribuan Bibit Pohon di Kawasan Jermal, Dukung Program Green Policing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Semarak HUT RI ke- 81 di Grand Sevilla: Merayakan Kemerdekaan dengan Kebersamaan Warga

Semarak HUT RI ke- 81 di Grand Sevilla: Merayakan Kemerdekaan dengan Kebersamaan Warga

Agustus 20, 2026
77 Miliar di Gelontorkan, Ketua Projo Muda Sumut Apresiasi Kolaborasi Pemprov Sumut dan Pemko Siantar Bangun Kembali Pajak Horas

77 Miliar di Gelontorkan, Ketua Projo Muda Sumut Apresiasi Kolaborasi Pemprov Sumut dan Pemko Siantar Bangun Kembali Pajak Horas

Juni 16, 2025
Dinas Kebudayaan Perlu Dibentuk Kembali, Menjaga Eksistensi Kota Medan yang Multikultural

Dinas Kebudayaan Perlu Dibentuk Kembali, Menjaga Eksistensi Kota Medan yang Multikultural

Januari 22, 2026

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Polrestabes Medan Tanam Ribuan Bibit Pohon di Kawasan Jermal, Dukung Program Green Policing
  • Polrestabes Medan Tanam Ribuan Bibit Pohon di Kawasan Jermal, Dukung Program Green Policing
  • AMPP-SU Gelar Aksi, Desak Evaluasi Kapolres Dairi Soal Dugaan Judi dan Peredaran Narkoba

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Markets
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In