Penulis: Muhammad Rahmat, S.Pd.I., M.Si.
Alumni ke- 17 Pesantren Darul Arafah; Dosen Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah; Direktur CV. Ratufa Ahzafani Barayak; Ketua Koperasi Konsumen Keluarga Besar UMN Al Washliyah; Wakil Bendahara PW Ikatan Sarjana Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara; Pengurus Daerah Al Jam’iyatul Washliyah Kota Medan; Ketua KKMP Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Abstrak. Hari Santri Nasional menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi pesantren dan santri dalam pembangunan Indonesia. Artikel konseptual ini membahas makna santri berilmu, berakhlak, dan berdaya melalui pendekatan karya ilmiah serta keterkaitannya dengan Asta Cita dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Sintesis literatur menunjukkan bahwa pesantren berpotensi mengintegrasikan pendidikan keagamaan dengan penguatan karakter, literasi digital, kewirausahaan, moderasi beragama, dan kepedulian lingkungan. Potensi tersebut perlu diterjemahkan ke dalam program kolaboratif yang sesuai dengan kebutuhan lokal, terukur, dan berkelanjutan.
Kata kunci: santri, pesantren, inovasi, Asta Cita, SDGs, Indonesia Emas.
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 membuka ruang refleksi mengenai peran pesantren dalam menjawab perubahan sosial, ekonomi, teknologi, dan lingkungan. Tema “Santri Berilmu, Berakhlak, dan Berdaya: Merawat Tradisi, Menggerakkan Inovasi, Mengabdi untuk Indonesia Emas” menempatkan ilmu, moralitas, dan kapasitas bertindak sebagai unsur yang saling terkait. Tema ini sejalan dengan tema resmi Hari Santri 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas,” yang menegaskan pentingnya kontribusi santri dalam menyiapkan masa depan bangsa.
Apa makna santri berilmu dalam pembangunan? Santri berilmu tidak hanya menguasai pengetahuan agama, tetapi juga mampu memahami persoalan, menilai informasi, berpikir kritis, dan menggunakan pengetahuan untuk menghasilkan solusi. Ilmu keagamaan dan ilmu umum dapat dipertemukan melalui pembelajaran yang saling melengkapi, dengan tetap menjaga kedalaman tradisi intelektual pesantren. Orientasi ini penting agar pendidikan pesantren melahirkan lulusan yang kuat dalam pemahaman nilai sekaligus mampu berpartisipasi dalam kehidupan profesional dan masyarakat.
Mengapa akhlak perlu menjadi bagian utama pendidikan? Ilmu dan kecakapan tanpa integritas berisiko digunakan tanpa mempertimbangkan akibat sosialnya. Akhlak memberi arah bagi penggunaan pengetahuan melalui nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama. Penelitian Miftahuddin, Aman, dan Yuliantri (2024) mengenai pendidikan karakter di sekolah berasrama Islam menunjukkan bahwa pembelajaran akhlak diarahkan antara lain pada penguatan kejujuran dan integritas. Temuan ini mendukung pentingnya menghubungkan pendidikan karakter dengan praktik keseharian, bukan hanya penyampaian materi.
Bagaimana akhlak berhubungan dengan kehidupan masyarakat yang beragam? Akhlak sosial menuntut kesediaan berdialog, menghormati perbedaan, dan menghindari prasangka dalam berinteraksi. Studi Nasution, Nasution, dan Ritonga (2026) pada pesantren di Padangsidimpuan menemukan bahwa moderasi beragama dibentuk melalui pembelajaran, pembiasaan di lingkungan pesantren, dan keteladanan kiai; proses tersebut berkaitan dengan sikap yang lebih terbuka, toleran, dan dialogis. Karena pengaruh media digital juga menjadi tantangan, pendidikan akhlak perlu disertai kecakapan bermedia dan kemampuan memeriksa informasi.
Apa arti santri berdaya? Keberdayaan adalah kapasitas untuk mengembangkan potensi, mengambil keputusan, berpartisipasi dalam penyelesaian masalah, dan memperoleh kesempatan yang layak dalam kehidupan sosial maupun ekonomi. Keberdayaan dapat diwujudkan melalui keterampilan kerja, kepemimpinan, kewirausahaan yang beretika, serta kemampuan mengelola kegiatan komunitas. Kajian tentang model kewirausahaan pesantren di Indonesia mengaitkan pendidikan agama dan ekonomi dengan keterampilan manajemen usaha, pemasaran, dan keuangan, serta tujuan SDG 4 dan SDG 8 (2024).
Siapa yang bertanggung jawab mengembangkan potensi tersebut? Peran itu dijalankan bersama oleh santri, kiai, pendidik, alumni, keluarga, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan komunitas. Setiap pihak memiliki pengetahuan dan sumber daya yang berbeda, sehingga kolaborasi dibutuhkan untuk menghubungkan pendidikan dengan kebutuhan nyata. Pengalaman penulis sebagai alumni Pesantren Darul Arafah, dosen, pengurus organisasi, pemimpin koperasi, dan pelaku usaha memberikan perspektif mengenai pertemuan antara pendidikan, pengabdian, kelembagaan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Kapan agenda ini perlu dilaksanakan? Peringatan Hari Santri setiap 22 Oktober dapat menjadi titik penguatan komitmen, tetapi pengembangan kapasitas santri perlu berlangsung sepanjang tahun. Dalam konteks 2026, upaya ini berada dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, sehingga program pendidikan perlu berorientasi jangka panjang. Tema resmi tahun ini mengarahkan perhatian pada kontribusi santri untuk memperkuat negeri dan mempersiapkan generasi yang akan berperan pada masa depan.
Di mana kontribusi santri dapat diwujudkan? Ruang pengabdian santri mencakup pesantren, sekolah, kampus, koperasi, organisasi kemasyarakatan, tempat kerja, serta lingkungan desa dan perkotaan. Di Sumatera Utara, pendekatan program perlu memperhatikan keragaman kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat setempat. Salah satu rujukan lokal yang relevan adalah penelitian tentang Pesantren Darularafah Raya di Deli Serdang. Studi kasus tersebut menemukan integrasi nilai Islam dan etika lingkungan melalui pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, pengelolaan sampah, dan pemanfaatan energi terbarukan. Temuan satu pesantren ini tidak dapat digeneralisasi untuk semua lembaga, tetapi memberi contoh praktik yang dapat dikaji lebih lanjut.
Mengapa tradisi pesantren perlu dirawat? Tradisi menyediakan landasan bagi pembentukan karakter, kedisiplinan belajar, penghormatan terhadap guru, dan kehidupan kolektif. Namun, tradisi akan terus relevan apabila diwariskan dengan pemahaman dan diperbarui melalui metode pembelajaran yang menjawab kebutuhan zaman. Merawat tradisi karena itu berarti menjaga nilai-nilai yang mendasar sambil membuka ruang bagi kajian, dialog, dan inovasi yang bertanggung jawab.
Mengapa inovasi diperlukan sekarang? Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan memengaruhi cara belajar, bekerja, berkomunikasi, dan memperoleh informasi. Santri perlu memiliki literasi digital untuk menilai kredibilitas sumber, menjaga etika komunikasi, memahami risiko privasi, serta memanfaatkan teknologi secara produktif. Penguatan kecakapan ini penting dilakukan tanpa melepaskan adab, tanggung jawab, dan sikap kritis terhadap keluaran teknologi.
Bagaimana pendidikan pesantren dapat mendorong inovasi? Pembelajaran dapat menghubungkan kajian keislaman dengan sains, teknologi, kewirausahaan, dan pemecahan masalah di lingkungan sekitar. Proyek seperti pengembangan media edukasi, pemetaan kebutuhan komunitas, pengelolaan sampah, atau pembentukan usaha sosial dapat memberi santri pengalaman menerapkan pengetahuan. Purbasari et al. (2025) mengkaji model pembelajaran elektronik kolaboratif berbasis komunitas di perguruan tinggi Indonesia dan menyoroti potensinya dalam mendukung kemampuan adaptasi peserta didik. Temuan tersebut dapat menjadi salah satu rujukan untuk merancang pembelajaran kolaboratif yang disesuaikan dengan konteks pesantren.
Bagaimana gagasan ini berkaitan dengan Asta Cita? Penguatan ilmu, karakter, keterampilan, dan kapasitas santri dapat mendukung pembangunan sumber daya manusia, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penciptaan kesempatan kerja, kewirausahaan, serta ekonomi masyarakat. Hubungan tersebut merupakan bentuk kontribusi pendidikan dan masyarakat sipil terhadap prioritas pembangunan nasional, bukan pengganti tanggung jawab pemerintah. RPJMN 2025–2029 menjadi kerangka kebijakan pembangunan yang menjabarkan prioritas nasional dalam periode tersebut.
Apa kaitannya dengan SDGs? Pendidikan pesantren berhubungan dengan SDG 4 tentang pendidikan berkualitas; pengembangan keterampilan dan usaha berkaitan dengan SDG 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi; sedangkan kehidupan yang inklusif dan kemitraan mengarah pada SDG 16 dan SDG 17. Praktik yang bertanggung jawab dalam produksi dan konsumsi juga dapat mendukung SDG 12. Keterkaitan ini mengingatkan bahwa pendidikan dan pemberdayaan perlu membuka akses yang adil serta melibatkan berbagai kelompok masyarakat. Agenda 2030 menekankan kemitraan lintas sektor dan komitmen agar tidak ada pihak yang tertinggal.
Bagaimana pengabdian santri dapat memperkuat kepedulian lingkungan? Nilai amanah dan tanggung jawab dapat diwujudkan dalam tindakan seperti pengurangan sampah, penggunaan sumber daya secara bijaksana, penghijauan, dan edukasi lingkungan. Alam et al. (2024), melalui penelitian kualitatif di komunitas pesantren di Jawa, mengkaji hubungan antara ajaran agama, dakwah, kesadaran lingkungan, dan praktik keberlanjutan. Bersama studi kasus Darularafah Raya, penelitian tersebut menunjukkan ruang yang nyata untuk mengembangkan pendidikan lingkungan di pesantren, dengan tetap menyesuaikan program pada kondisi setempat.
Bagaimana program dapat dijalankan dan dinilai secara terukur? Pesantren dan mitra perlu memulai dengan pemetaan kebutuhan, menetapkan sasaran serta pembagian peran, melibatkan peserta dalam perencanaan, kemudian mengevaluasi hasil secara berkala. Ukuran keberhasilan dapat mencakup peningkatan pengetahuan dan keterampilan, partisipasi kelompok yang beragam, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta keberlanjutan program. Sucipto et al. (2024) menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat, fasilitator, komunikasi, kolaborasi dengan otoritas lokal, dan evaluasi jangka panjang dalam pendidikan masyarakat yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pada akhirnya, tema ini merangkum enam pertanyaan penting: apa nilai yang hendak diwujudkan, siapa yang berkolaborasi, kapan tindakan dimulai, di mana kebutuhan berada, mengapa perubahan diperlukan, dan bagaimana dampak dinilai. Santri berilmu memperkuat kemampuan memahami persoalan; santri berakhlak memastikan pengetahuan digunakan secara bertanggung jawab; dan santri berdaya menerjemahkan keduanya menjadi tindakan. Dengan menjaga tradisi, memperluas inovasi, serta mengabdi melalui kerja bersama yang inklusif dan terukur, pesantren dapat berkontribusi pada terwujudnya Indonesia Emas.
Daftar Pustaka
Alam, L., Alam, M., Samaalee, A., & Suyatno, S. (2024). Environmental sustainability in Indonesian pesantren: Integrating pious principles and da’wah efforts. Jurnal Ilmu Dakwah, 44(2), 311–328. https://doi.org/10.21580/jid.v44.2.23607
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2026). Ini panduan peringatan Hari Santri 2026, cek tema dan rangkaian kegiatannya. https://kemenag.go.id/nasional/ini-panduan-peringatan-hari-santri-2026-cek-tema-dan-rangkaian-kegiatannya-VcGy9
Miftahuddin, M., Aman, A., & Yuliantri, R. D. A. (2024). Islamic character education model: An in-depth analysis for Islamic boarding school. Cakrawala Pendidikan, 43(2), 370–380. https://doi.org/10.21831/cp.v43i2.66516
Nasution, M., Nasution, H. B., & Ritonga, A. A. (2026). Internalization of religious moderation in Islamic boarding schools. Fitrah: Journal of Islamic Education, 7(1), 80–96. https://doi.org/10.53802/fitrah.v7i1.1583
Purbasari, I., Yusuf, M., Subagya, S., Marmoah, S., & Alali, A. A. (2025). Development of a community-based social collaborative e-learning model for adaptability of higher education students in Indonesia. Frontiers in Education. https://doi.org/10.3389/feduc.2025.1487484
Republik Indonesia. (2025). Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.
Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2025). RPJMN 2025–2029: Fondasi awal wujudkan visi Indonesia Emas 2045. https://www.setneg.go.id/baca/index/rpjmn_2025_2029_fondasi_awal_wujudkan_visi_indonesia_emas_2045
Sucipto, Nasih, M., Raharjo, T. J., & Fatihin, M. K. (2024). How does community education encourage sustainable development? A comprehensive strategy strengthens the role of community facilitators. Cakrawala Pendidikan, 43(2), 328–343. https://doi.org/10.21831/cp.v43i2.66623
United Nations Department of Economic and Social Affairs. (2015). Transforming our world: The 2030 Agenda for Sustainable Development. https://sdgs.un.org/2030agenda
“Integrating religious and economic education for sustainable development goals (SDGs): An analysis of entrepreneurial models in Indonesian pesantren.” (2024). Profetika: Jurnal Studi Islam. https://journals2.ums.ac.id/profetika/article/view/7801
“Integration of Islamic values with environmental ethics in pesantren education: A case study at Darularafah Raya Pesantren.” (2024). Jurnal Pendidikan Islam, 13(1), 1–12. https://doi.org/10.14421/jpi.2024.131.1-12











