LANGKAT — Sekretaris Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PC HIMMAH) Kabupaten Langkat menyoroti pergantian Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Langkat, menyusul adanya papan bunga ucapan yang disebut-sebut berasal dari sejumlah tempat hiburan malam dan berjejer di lingkungan Polres Langkat. Rabu, 14 Oktober 2026.
Fenomena tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka. Apa makna di balik ucapan tersebut, dan bagaimana hal itu harus dipandang dalam konteks upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penegakan hukum di Kabupaten Langkat.
Sekretaris PC HIMMAH Langkat menilai, pergantian pejabat di tubuh kepolisian merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Namun, setiap pergantian pejabat strategis, khususnya di satuan yang memiliki tanggung jawab dalam pemberantasan narkotika, harus tetap menjadi momentum untuk memperkuat komitmen penegakan hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Yang menjadi perhatian kami bukan semata-mata pergantian Kasat Narkoba ataupun keberadaan papan bunga tersebut. Lebih dari itu, publik berhak mendapatkan kepastian bahwa pemberantasan narkoba di Kabupaten Langkat tetap berjalan secara serius, profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada pergantian personel maupun sebatas pernyataan komitmen. Masyarakat membutuhkan langkah nyata berupa pengungkapan jaringan peredaran narkotika, penindakan terhadap bandar dan pemasok, serta evaluasi terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan papan bunga dari pihak-pihak yang disebut berasal dari tempat hiburan malam tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum atau hubungan tertentu dengan aparat. Meski demikian, situasi tersebut layak dijelaskan secara proporsional agar tidak berkembang menjadi spekulasi dan prasangka di tengah masyarakat.
“Jangan sampai muncul persepsi negatif yang dibiarkan tanpa penjelasan. Institusi kepolisian harus mampu menjaga integritas, menjawab pertanyaan publik secara bijak, dan membuktikan bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan berdasarkan aturan, bukan kepentingan kelompok atau pihak tertentu,” lanjutnya.
PC HIMMAH Langkat mendorong Kapolres Langkat beserta pejabat terkait untuk memastikan bahwa pergantian Kasat Narkoba menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemberantasan narkotika. Penindakan harus dilakukan secara adil, berdasarkan bukti, serta menyasar seluruh pihak yang terbukti terlibat tanpa memandang latar belakang maupun kedekatannya.
Selain itu, pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Langkat perlu dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, aparat dan instansi terkait harus menindaklanjutinya melalui pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi HIMMAH Langkat, persoalan narkoba bukan sekadar urusan penegakan hukum, melainkan persoalan masa depan generasi muda. Karena itu, komitmen pemberantasan narkotika harus terlihat dari hasil kerja nyata, bukan hanya dari seremonial, pergantian jabatan, ataupun pernyataan di ruang publik.
“Kami ingin melihat Langkat benar-benar serius dalam perang melawan narkoba. Jabatan boleh berganti, tetapi komitmen pemberantasan narkoba tidak boleh melemah. Masyarakat membutuhkan bukti, transparansi, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tutupnya.
PC HIMMAH Langkat menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan konstruktif serta mendorong terciptanya Kabupaten Langkat yang aman, bersih dari peredaran narkoba, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.











