• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Berita Sumut

Jangan Seret Nama Tanpa Bukti: APMPEMUS Ingatkan Bahaya Fitnah Dan Kabar Yang Menyesatkan

admin by admin
Juni 26, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Jangan Seret Nama Tanpa Bukti: APMPEMUS Ingatkan Bahaya Fitnah Dan Kabar Yang Menyesatkan

Ketua APMPEMUS Ingatkan Penyebar Isu Tanpa Fakta Bisa Dijerat Pasal Fitnah Hingga UU ITE

Medan, YoubeNews.com  — Ketua APMPEMUS, Iqbal, S.H., menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun yang dituduh, termasuk sosok berinisial RA maupun Wali Kota Medan, tanpa bukti dan fakta hukum yang jelas.

RELATED POSTS

Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!

Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan Laksanakan Pemetaan Potensi Desa Panombean

Semarak Festival Anak Sholeh dan Maulid Nabi Bersama Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan di Desa Panombean

Menurutnya, maraknya narasi dugaan yang beredar tanpa verifikasi justru berpotensi menyesatkan publik dan menciptakan kegaduhan yang tidak perlu.

“Kami tegaskan, jangan pernah menuduh siapa pun tanpa dasar bukti. Menyeret nama seseorang dalam opini liar tanpa fakta itu bukan kritik, itu berpotensi menjadi kejahatan hukum,” tegas Iqbal.

Ia menekankan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, asas praduga tak bersalah adalah prinsip utama yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun, baik individu, kelompok, maupun media.

“RA maupun Wali Kota Medan tidak bisa dihakimi hanya berdasarkan isu atau kabar yang belum terbukti. Semua harus diuji secara hukum, bukan opini,” lanjutnya.

Iqbal juga mengingatkan bahwa penyebaran tuduhan tanpa dasar dapat dijerat hukum, di antaranya:
Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik
Pasal 311 KUHP tentang fitnah
UU ITE Pasal 27 ayat (3) terkait penyebaran konten bermuatan penghinaan

“Ini jelas ranah hukum. Jika tidak bisa dibuktikan, maka tuduhan itu berbalik menjadi pelanggaran,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

APMPEMUS mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis namun bertanggung jawab, serta menempuh jalur resmi jika memiliki data atau bukti.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, bawa ke aparat penegak hukum. Jangan membangun opini yang menghakimi. Negara ini negara hukum, bukan negara isu,” tutup Iqbal.

Tags: Wali kota Medan
ShareTweetShareSend
admin

admin

Related Posts

Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!
Berita Sumut

Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!

September 6, 2026
Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan Laksanakan Pemetaan Potensi Desa Panombean
Berita Sumut

Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan Laksanakan Pemetaan Potensi Desa Panombean

September 3, 2026
Semarak Festival Anak Sholeh dan Maulid Nabi Bersama Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan di Desa Panombean
Berita Sumut

Semarak Festival Anak Sholeh dan Maulid Nabi Bersama Mahasiswa KKN 09 UNIVA Medan di Desa Panombean

September 3, 2026
Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Usung Gagasan KAHMI sebagai Rumah Besar Merawat Nilai
Berita Sumut

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Usung Gagasan KAHMI sebagai Rumah Besar Merawat Nilai

September 2, 2026
Yayasan Roemah Dakwah Indonesia Salurkan Beasiswa Yatim dan Perkuat UMKM Perempuan di Bagan Deli
Berita Sumut

Yayasan Roemah Dakwah Indonesia Salurkan Beasiswa Yatim dan Perkuat UMKM Perempuan di Bagan Deli

Agustus 31, 2026
Hima KRS Apresiasi Kinerja Bupati Labusel, Soroti Keberhasilan Promosi Investasi di Ajang Nasional
Berita Sumut

Hima KRS Apresiasi Kinerja Bupati Labusel, Soroti Keberhasilan Promosi Investasi di Ajang Nasional

Agustus 31, 2026
Next Post
Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah, HIMMAH Sumut: Jangan Hakimi Ricky Anthony Melalui Opini Publik

Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah, HIMMAH Sumut: Jangan Hakimi Ricky Anthony Melalui Opini Publik

Hafiz A. Tampubolon Resmi Dilantik Jadi Ketua PC HIMMAH Deli Serdang Periode 2026-2028

Hafiz A. Tampubolon Resmi Dilantik Jadi Ketua PC HIMMAH Deli Serdang Periode 2026-2028

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Tahun Baru Imlek, Kapolrestabes Medan Pimpin Apel Gabungan Pengamanan di Empat Vihara

Tahun Baru Imlek, Kapolrestabes Medan Pimpin Apel Gabungan Pengamanan di Empat Vihara

Juni 20, 2025
Hari Ke-9 Operasi Patuh Toba 2025: Polres Sibolga Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata

Hari Ke-9 Operasi Patuh Toba 2025: Polres Sibolga Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata

Juli 23, 2025

DPW PWDPI Sumut Apresiasi Dan Dukung Komitmen Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Berandan Berantas Narkoba,Tindak Oknum TNI Nakal

Februari 15, 2025

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • GP Al Washliyah: Delapan Capaian Strategis Menunjukkan Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Prabowo
  • Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Markets
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In