LABUHANBATU – Ikatan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (IPMSU) menyatakan dukungan penuh terhadap program Zero Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik yang menyusul atas keberhasilan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di dalam Lapas tersebut.
Ketua Umum IPMSU, Khoirul Siregar, yang juga mantan pengurus BEM UNIVA Medan, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah dari kerja sama yang solid antara pihak Kepolisian (Polres) dan Kepala Lapas (Kalapas) Labuhanbilik.
“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap program *Zero* Narkoba di Lapas Labuhanbilik sebagai langkah nyata dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran narkotika,” ujar Khoirul, Selasa (23/06).
Menurutnya, pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Labuhanbilik oleh aparat kepolisian harus menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Ia mendesak adanya tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa memandang status maupun jabatan, demi penegakan hukum dan pemberantasan narkoba yang berintegritas.
IPMSU secara khusus mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu serta cairan etomidate di lingkungan Lapas. Pengungkapan ini, lanjut Khoirul, menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar hingga ke akar-akarnya, tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja.
Sebelumnya, pihak Lapas Labuhanbilik sendiri telah mendeklarasikan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal. Komitmen tersebut menegaskan bahwa seluruh petugas wajib menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pernyataan Sikap dan Dukungan IPMSU:
Sebagai bentuk komitmen mengawal kasus ini, Ikatan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (IPMSU) menyampaikan 5 (lima) poin pernyataan sikap:
1. Mendukung penuh program Zero Narkoba di Lapas Labuhanbilik.
2. Mengapresiasi pengungkapan kasus narkoba oleh aparat kepolisian yang bersinergi dengan pihak Lapas.
3. Mendorong proses hukum yang transparan dan profesional terhadap seluruh pihak yang terlibat.
4. Mendukung evaluasi dan pengawasan internal guna mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Lapas harus menjadi tempat pembinaan dan pemulihan, bukan menjadi ruang peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, seluruh pihak harus bersinergi untuk mewujudkan Lapas Labuhanbilik yang bersih, berintegritas, dan bebas dari narkoba. Melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dukung Zero Narkoba di Lapas Labuhanbilik,” pungkasnya.












