MEDAN – Ratusan massa dari Aliansi Gerakan Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UID Sumatera Utara pada Selasa (2/6) yang melibatkan GMNI, GMKI, IMM, dan KAMMI Sumut tersebut sempat memanas hingga diwarnai aksi pembakaran ban dan perobohan pagar kantor PLN.
Kemarahan massa dipicu oleh peristiwa total blackout Pulau Sumatera pada 22 Mei 2024 lalu yang melumpuhkan ekonomi warga serta ribuan UMKM. Aliansi menilai pihak manajemen PLN tidak menunjukkan itikad baik dalam memberikan pertanggungjawaban yang konkret.
Pimpinan Aliansi menyatakan kekecewaan mendalam lantaran General Manager (GM) PLN UID Sumut enggan menemui massa aksi. Mereka menuding perhelatan AFF sengaja dijadikan alasan oleh pihak manajemen untuk menghindar.
“Kami merasa kecewa melihat pimpinan PLN UID Sumut yang seakan-akan menggunakan perhelatan penting seperti AFF hanya sebagai tameng untuk berlindung dari pertanggungjawaban,” tegas perwakilan aliansi dalam konferensi persnya.
Selain masalah pelayanan langsung, aliansi turut menyoroti rapuhnya interkoneksi tol listrik Sumatera akibat ketiadaan jaringan cadangan (back-up) yang memadai. Mereka mengkritik manajemen PLN saat ini yang dinilai bekerja secara reaktif dan amatir dalam menangani krisis energi di wilayah tersebut.
Tak hanya soal teknis kelistrikan, massa juga membawa isu dugaan korupsi ke permukaan. Terdapat dua poin dugaan korupsi struktural yang menjadi sorotan utama:
Kasus SPKLU: Dugaan modus “pecah paket” proyek Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Sumut untuk menghindari tender transparan, yang saat ini tengah diselidiki oleh Polda Sumut.
Mark-up Konsultan: Dugaan penggelembungan anggaran senilai Rp13,5 miliar untuk jasa konsultan hukum di PLN Pusat yang diduga melibatkan jaringan nepotisme.
Dalam aksi tersebut, empat pimpinan organisasi (Irham Saddani Rambe, Rahmat Taufiq Pardede, Chrisye Sitorus, dan Armando Sitompul) menyampaikan enam poin tuntutan resmi:
1. Copot Dirut PLN: Mendesak Presiden RI untuk mencopot Darmawan Prasodjo dari jabatannya karena dinilai gagal menjaga stabilitas dan ketahanan energi nasional.
2. Kompensasi 100%: Menuntut ganti rugi ekonomi riil dan pemotongan tarif otomatis sebesar 100% bagi seluruh pelanggan yang terdampak blackout.
3. Copot GM PLN UID Sumut: Desakan mundur kepada GM PLN UID Sumut karena dinilai gagal dan tidak mampu mengakomodasi serta menjawab persoalan hak-hak rakyat Sumatera Utara sebagai konsumen.
4. Perbaikan & Kemandirian Energi: Mendesak realisasi skema Micro-Grid (Island Mode) agar sistem kelistrikan Sumatera Utara memiliki kemandirian dan tidak bergantung total pada transmisi luar provinsi.
5. Penegakan Hukum Kasus Korupsi: Meminta Polda Sumut dan Kejati DKI Jakarta untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik dugaan korupsi proyek SPKLU dan konsultan hukum.
6. Audit Infrastruktur: Mendesak Ketua DPRD Sumut untuk segera membentuk tim independen guna mengaudit kelayakan infrastruktur transmisi 275 kV Sumatera.
“Jangan biarkan kekayaan alam Sumatera terus dikeruk, sementara rakyatnya dibiarkan meraba-raba dalam kegelapan akibat hak-haknya dirampok oleh para koruptor!” tutup pernyataan sikap bersama tersebut.












