• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Berita Sumut

Blackout Sumbagut, IMM Sumut Desak Copot Manajemen PLN dan Ganti Rugi Total ke Warga!

ABD HALIM by ABD HALIM
Mei 24, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Blackout Sumbagut, IMM Sumut Desak Copot Manajemen PLN dan Ganti Rugi Total ke Warga!

MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD IMM Sumut) mengecam keras PT PLN (Persero) terkait pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang melumpuhkan aktivitas warga hingga puluhan jam.

RELATED POSTS

Diduga Bangunan Belum Memiliki PBG, Warga Minta Pemerintah Kecamatan Medan Amplas Bertindak

Darurat Narkoba di Kualuh Hilir, Ketua Permada Teluk Piai Tuntut Ketegasan Kapolres Labuhanbatu

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Asisten Pemko Sibolga Usir Wartawan Saat Liputan

Ketua Umum DPD IMM Sumut, Rahmat Taufiq Pardede, menegaskan insiden ini merupakan bentuk kelalaian fatal dan menuntut perombakan total di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.

“Ini kelalaian yang tidak bisa ditoleransi. Berdasarkan data, PLN butuh waktu hingga 15–20 jam hanya untuk menghidupkan kembali PLTU, dan baru 173 penyulang di Sumut yang berhasil dipulihkan. Lambatnya penanganan ini membuktikan bobroknya sistem mitigasi krisis PLN,” ujar Rahmat Taufiq Pardede dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/05).

Rahmat Taufiq menyatakan bahwa PLN telah mengangkangi hak-hak masyarakat sebagai konsumen energi nasional yang dilindungi oleh hukum. Terdapat dua regulasi kuat yang dilanggar oleh PLN dalam insiden ini:

1. UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Pasal 29): Menyatakan konsumen berhak mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, serta berhak mendapat ganti rugi jika terjadi pemadaman akibat kelalaian penyedia.

2. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Pasal 4 & 7): Menjamin hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi jasa, serta mewajibkan pelaku usaha memberi kompensasi atau ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan.

Atas kerugian masif yang menimpa masyarakat dan pelaku UMKM, DPD IMM Sumut mendesak Menteri BUMN untuk segera mengambil tindakan tegas.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami mendesak Kementerian BUMN untuk mencopot jajaran Manajemen PLN Wilayah Sumbagut dan Direksi terkait. Mereka telah gagal total menjaga ketahanan energi nasional. Jika rakyat telat bayar didenda, maka ketika PLN lalai, manajemennya yang harus dicopot!” tegas Taufiq.

IMM Sumut juga menuntut agar PLN segera memberikan kompensasi ganti rugi sesuai Permen ESDM No. 18/2019.

Tags: Ganti RugiIkatan Mahasiswa MuhammadiyahPerusahaan Listrik Negara
ShareTweetShareSend
ABD HALIM

ABD HALIM

Related Posts

Diduga Bangunan Belum Memiliki PBG, Warga Minta Pemerintah Kecamatan Medan Amplas Bertindak
Medan

Diduga Bangunan Belum Memiliki PBG, Warga Minta Pemerintah Kecamatan Medan Amplas Bertindak

Juli 22, 2026
Darurat Narkoba di Kualuh Hilir, Ketua Permada Teluk Piai Tuntut Ketegasan Kapolres Labuhanbatu
Berita Sumut

Darurat Narkoba di Kualuh Hilir, Ketua Permada Teluk Piai Tuntut Ketegasan Kapolres Labuhanbatu

Juli 22, 2026
Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Asisten Pemko Sibolga Usir Wartawan Saat Liputan
Berita Sumut

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Asisten Pemko Sibolga Usir Wartawan Saat Liputan

Juli 21, 2026
Sibolga Digemparkan Kasus Bom Molotov, Korban Malah Didatangi Sekelompok Massa
Berita Sumut

Sibolga Digemparkan Kasus Bom Molotov, Korban Malah Didatangi Sekelompok Massa

Juli 21, 2026
Dukung Produk Lokal, Anggota DPRD Kota Medan Apresiasi SOUVENIR OK sebagai Mitra Industri Kreatif
Medan

Dukung Produk Lokal, Anggota DPRD Kota Medan Apresiasi SOUVENIR OK sebagai Mitra Industri Kreatif

Juli 19, 2026
Fokus Dorong Sport Tourism, Ketua KORMI Sumut Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov
Berita Sumut

Fokus Dorong Sport Tourism, Ketua KORMI Sumut Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov

Juli 19, 2026
Next Post
Dugaan Pelanggaran HGU PT Socfindo Jadi Alarm Keras Tata Kelola Agraria di Sumut

Dugaan Pelanggaran HGU PT Socfindo Jadi Alarm Keras Tata Kelola Agraria di Sumut

JANJI TINGGAL JANJI, SATMA AMPI SUMUT KECAM BUPATI PALUTA TERKAIT SISWA SD DI BATU SUNDUNG YANG BERTARUH NYAWA SEBERANGI SUNGAI DEMI SEKOLAH

JANJI TINGGAL JANJI, SATMA AMPI SUMUT KECAM BUPATI PALUTA TERKAIT SISWA SD DI BATU SUNDUNG YANG BERTARUH NYAWA SEBERANGI SUNGAI DEMI SEKOLAH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Islam Adalah Agama Perdamaian, Bukan Perpecahan

Islam Adalah Agama Perdamaian, Bukan Perpecahan

Maret 11, 2026
Kapolres Tapteng Kunjungi Polsek Kolang : Hindari Narkoba, Judi Online & Bijak Dalam Menggunakan Medsos

Kapolres Tapteng Kunjungi Polsek Kolang : Hindari Narkoba, Judi Online & Bijak Dalam Menggunakan Medsos

Februari 27, 2025
Sekda Kota Medan: Tugas Kami Hanya Siapkan Stadion, Bukan Biayai Penginapan Peserta AFF

Sekda Kota Medan: Tugas Kami Hanya Siapkan Stadion, Bukan Biayai Penginapan Peserta AFF

Juni 2, 2026

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Bangunan Belum Memiliki PBG, Warga Minta Pemerintah Kecamatan Medan Amplas Bertindak
  • Darurat Narkoba di Kualuh Hilir, Ketua Permada Teluk Piai Tuntut Ketegasan Kapolres Labuhanbatu
  • Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Asisten Pemko Sibolga Usir Wartawan Saat Liputan

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In