MEDAN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), pada Senin, 27 April 2026.
Aksi ini dipicu oleh temuan kajian mendalam terkait pengalokasian anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.
Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinkes Sumut, ditemukan alokasi dana sebesar Rp.5.270.485.752 untuk program pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana. Namun, sorotan tajam tertuju pada komponen belanja modal yang memakan lebih dari separuh total anggaran tersebut.
Dari total anggaran program tersebut, pembagiannya adalah sebagai berikut:
Belanja Operasi: Rp.2.570.485.752
Belanja Modal: Rp.2.700.000.000 (Dialokasikan untuk 1 unit kendaraan)
Total: Rp.5.270.485.752
Data menunjukkan bahwa 51% dari total anggaran krisis kesehatan justru terserap untuk pengadaan satu unit kendaraan dinas bermotor perorangan jenis Toyota Land Cruiser (LC) 300 GR Sport 4×4 A/T.
Wakil Presiden Mahasiswa UMN Al-Washliyah, Khairum Siregar, menegaskan bahwa pengadaan ini sangat tidak wajar dan tidak memiliki urgensi bagi penanganan bencana.
“Sangat ironis, anggaran yang seharusnya untuk rakyat yang terkena bencana, justru digunakan untuk membeli mobil SUV premium termahal dengan mesin 3.3L V6 Twin Turbo. Ini bukan ambulans atau kendaraan medis lapangan, tapi kendaraan mewah perorangan. Masih banyak kebutuhan pelayanan kesehatan yang lebih krusial di Sumatera Utara daripada sekadar memfasilitasi kemewahan pejabat,” tegas Khairum Siregar dalam orasinya.
Menanggapi pembelaan dari pihak Dinkes Sumut yang menyatakan adanya “salah klik” dalam sistem akibat keterbatasan waktu dan ketiadaan nomenklatur bus, BEM UMN Al-Washliyah menilai alasan tersebut sangat tidak profesional dan tidak dapat diterima secara administrasi negara.
Kesalahan dalam menginput anggaran sebesar Rp2,7 miliar untuk spesifikasi kendaraan mewah menunjukkan adanya kelemahan serius dalam akuntabilitas dan ketelitian perencanaan anggaran di tubuh Dinkes Sumut.
Melalui aksi ini, BEM UMN Al Washliyah menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak Kejatisu untuk memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Sumut terkait proses perencanaan anggaran tersebut.
2. Menuntut transparansi penuh terhadap revisi dokumen anggaran agar dialihkan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan riil masyarakat terdampak bencana.
3. Meminta Gubernur Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja pejabat di Dinkes Sumut yang bertanggung jawab atas penyusunan RKA tersebut.
BEM UMN Al Washliyah berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada kepastian bahwa setiap rupiah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk pengadaan fasilitas mewah di atas penderitaan masyarakat.










