Aliansi Aktivis Kota Desak Pengungkapan Kasus Teror Bom Molotov di Sibolga
Youbenews.com Sibolga-Koordinator Aliansi Aktivis Kota, Rizky W Pranata, secara tegas meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Sibolga, untuk segera menangkap pelaku teror pelemparan bom molotov yang menimpa rumah warga atas nama Risaman Lase. Rabu 08 April 2026.
Baca juga: Gerindra Tuding Walikota Binjai Pengecut, Pedagang Kecil Digusur Tempat Maksiat Dibiarkan
Peristiwa tersebut terjadi jl horas kota sibolga pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Korban menyampaikan bahwa pelaku melemparkan bom molotov ke rumahnya pada dini hari, yang mengakibatkan ketakutan dan trauma mendalam bagi keluarga.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga dengan menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Rekaman CCTV
- Botol bekas terbakar
- Sumbu yang digunakan pelaku
Namun hingga saat ini, meskipun pihak kepolisian telah memberikan SP2HP sebanyak tiga kali, belum ada kejelasan terkait penangkapan pelaku.
Petunjuk dan Temuan Berdasarkan hasil penelusuran:
- Pelaku sempat terekam berada di sekitar Bakso Pakmin, Jalan Gambolo sebelum kejadian.
- Pelaku diduga sempat berinteraksi dengan oknum patroli di sekitar peralihan Jalan Satu dan Jalan Dua.
- Area tersebut serta lokasi rumah korban memiliki banyak CCTV yang seharusnya dapat menjadi petunjuk kuat untuk mengungkap pelaku.
Langkah Korban Pada 6 April 2026, korban kembali membuat laporan resmi ke Polres Sibolga sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya proses penanganan kasus.
Dampak dan Ancaman Akibat kejadian tersebut:
- Keluarga korban mengalami trauma berat
- Istri korban dilaporkan jatuh sakit
- Korban menerima ancaman lanjutan dari nomor tidak dikenal dengan isi: “tunggu part ke II”
Ancaman tersebut telah dilaporkan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pelaku.
Dugaan Motif Korban menduga teror tersebut berkaitan dengan aktivitasnya dalam mengungkap dugaan penimbunan bantuan sosial.
Sebelumnya, pada 11 Maret 2026, korban menerima laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan bantuan di Kampus Perikanan, Panomboman, Kota Sibolga. Korban bersama pihak Polres Sibolga melakukan pengecekan dan menemukan adanya bantuan yang diduga ditimbun.
Bantuan tersebut disebut berasal dari Akabri 98 yang disalurkan pada 11 Januari 2026, dan kemudian didokumentasikan serta dipublikasikan melalui media sosial.
Pernyataan Sikap Koordinator Aliansi Aktivis Kota, Rizky W Pranata, menyampaikan, Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku. Bukti sudah jelas, CCTV tersedia, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas. Ini menyangkut keamanan warga dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Penegasan Aliansi Aliansi Aktivis Kota menegaskan:
- Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut
- Aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan transparan
- Perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama
Apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihak aliansi menyatakan akan mengambil langkah lanjutan secara terbuka di tingkat nasional.
