• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Camat medan baru Atensi khusus kasus Kepling RD : Tidak Ada Tolenrasi

Ari Gusti by Ari Gusti
Maret 15, 2026
in Berita Sumut
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Camat medan baru Atensi khusus kasus Kepling RD : Tidak Ada Tolenrasi

Camat Medan Baru, Frans Seno Ranto Halomoan Siahaan, S.STP, MSP, menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media sosial mengenai pernyataannya yang menyebut kasus seorang kepala lingkungan berinisial RO terhadap Nan “bukan perbuatan tercela” adalah tidak benar.

Baca juga : Izin Lingkungan Praktik Bidan Anggota DPRD Medan Disorot, Kecamatan Marelan: Tidak Pernah Keluarkan Rekomendasi

Frans menilai narasi yang berkembang di beberapa media sosial tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak Kecamatan Medan Baru tidak pernah menganggap persoalan tersebut sebagai hal yang dapat ditoleransi.

“Hal itu salah dan tidak benar. Terhadap persoalan yang terjadi antara oknum Kepala Lingkungan yang melakukan perbuatan melanggar hukum dan norma kesusilaan, tidak akan diberi toleransi,” ujar Frans kepada wartawan kitakini.news, Sabtu (14/3/2026) melalui sambungan telepon seluler.

Baca juga : DPC LPM Medan Helvetia Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Sebagai pelaksana pemerintahan di tingkat Kecamatan, Frans memastikan seluruh kebijakan dalam melaksanakan ketentuan dan kebijakan untuk menciptakan pelaksanaan pemerintahan tegas, bersih, baik, sejalan dengan amanat Walikota dan Wakil Walikota Medan yangg tidak menginginkan adanya oknum yang coba-coba mencoreng Nama baik pemerintahan kota Medan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Jika ada oknum aparatur pemerintahan diwilayah Kecamatan Medan Baru yang melakukan pelanggaran hukum, maka tidak ada toleransi dan negosiasi. Ini sesuai amanat Pak Walikota dan Wakil Walikota,”sambung Frans.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi pemberitaan dan unggahan di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan pernyataan yang dianggap membela oknum kepala lingkungan berinisial RO. Oknum tersebut sebelumnya disebut-sebut terindikasi menghamili seorang perempuan berinisial Nan yang masih berstatus sebagai istri orang.

Frans menjelaskan, sebagai atasan langsung, pihak Kecamatan Medan Baru telah mengambil langkah dengan memanggil para pihak yang terkait guna mengklarifikasi persoalan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, turut hadir unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, orang tua dari pihak pria, serta kuasa hukum dari pihak perempuan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memediasi persoalan yang terjadi agar dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan laporan hasil mediasi, masing-masing pihak sepakat terhadap beberapa syarat. Pihak Kecamatan Medan Baru juga akan mengawal permasalahan tersebut,” jelasnya.

Frans kembali menegaskan bahwa dalam penanganan perkara tersebut tidak pernah ada pernyataan dari dirinya yang menyebut peristiwa tersebut sebagai “bukan perbuatan tercela”.

“Sehingga dalam persoalan ini, tidak ada sama sekali saya menyebutkan ‘bukan perbuatan tercela’ terhadap peristiwa tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses mediasi terdapat permintaan dari pihak penuntut agar oknum kepala lingkungan berinisial RO dicopot dari jabatannya.

Namun demikian, menurut Frans, langkah pemberhentian tidak dapat dilakukan secara serta-merta karena harus melalui mekanisme dan kajian hukum yang berlaku di pemerintahan.

  1. “Ada permintaan dari pihak penuntut agar oknum RO tersebut dicopot dari jabatannya. Hal ini tentu tidak bisa kami lakukan serta-merta. Saat ini masih dalam proses kajian hukum, karena mengangkat dan memberhentikan tentu ada mekanismenya. Bukan berarti kami menolak untuk memberhentikan yang bersangkutan,” tutup Frans.
Previous Post

Cek Lokasi Pos 3 Batalyon 125 Simbisa, Awak Media Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

Next Post

Aspirasi Warga Didiamkan, Komisi I DPRD Samosir Diseret ke BKD, PKB, Gerindra dan Ombudsman

Next Post
Aspirasi Warga Didiamkan, Komisi I DPRD Samosir Diseret ke BKD, PKB, Gerindra dan Ombudsman

Aspirasi Warga Didiamkan, Komisi I DPRD Samosir Diseret ke BKD, PKB, Gerindra dan Ombudsman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak
  • Yayasan Roemah Dakwah Tebar Hewan Kurban ke Daerah Membutuhkan
  • Ketua PD IPA Kota Medan Apresiasi Ketegasan Wali Kota Rico Waas Segel THM Phantom KTV

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In