• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Seorang Pria Menginap di Rumah Tahanan Polres Tapteng Terkait Kasus Pencabulan

Ari Gusti by Ari Gusti
Maret 6, 2026
in Berita Sumut
0
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang Pria Menginap di Rumah Tahanan Polres Tapteng Terkait Kasus Pencabulan

Youbenews.com, Tapteng – Seorang pemuda berinisial EP (18) tak berkutik saat diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah di kediamannya, Rabu (4/3/2026).

Baca juga : DLH Tapteng : PT Dalanta Marsada Sukses Belum Kantongi SLO Pengelolaan Limbah

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak terima anaknya menjadi korban tindak asusila.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga korban ke Polres Tapanuli Tengah.

Pihak kepolisian mengapresiasi langkah cepat orang tua korban, MH, yang langsung menempuh jalur hukum setelah mengetahui kejadian yang menimpa buah hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga melakukan aksi bejatnya di sebuah lokasi rental PlayStation di kawasan Jalan Oswald Siahaan.

Baca juga : Safari Ramadhan 1447 H: GII dan LAZISWAF Al Hilal Salurkan Seribu Al-Qur’an ke Korban Bencana Tapteng

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kasus ini terungkap berkat laporan dari orang tua korban pada awal Februari lalu. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan, tim Opsnal langsung bergerak mengamankan terduga pelaku saat berada di rumahnya,” ungkap Iptu Dian AP.

Saat diinterogasi oleh petugas di lapangan, EP mengakui perbuatannya. Ia mengatakan telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak tiga kali di lokasi yang sama. Saat ini, EP telah ditahan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 473 ayat 2 huruf b dan Pasal 415 huruf b uu no.1 tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tentang perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak. (Rilas)

Tags: Tapteng
Previous Post

DLH Tapteng : PT Dalanta Marsada Sukses Belum Kantongi SLO Pengelolaan Limbah

Next Post

Munajat Ramadan, PW HIMMAH Sumut Buka Puasa Bersama, Khataman Al Qur’an dan Doakan Para Pendiri

Next Post
Munajat Ramadan, PW HIMMAH Sumut Buka Puasa Bersama, Khataman Al Qur’an dan Doakan Para Pendiri

Munajat Ramadan, PW HIMMAH Sumut Buka Puasa Bersama, Khataman Al Qur'an dan Doakan Para Pendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Gelar Unjuk Rasa, Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan Desak Pencopotan Kadis Pariwisata
  • Bobylovers Sumut: Langkah Baharuddin Siagian Dorong Pemekaran Berpotensi Picu Perpecahan
  • Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Koordinasi ke LPSK Sumut, Kawal Kasus KDRT dan Begal

Kategori

  • APBD
  • Artikel
  • Automotive
  • BATU BARA
  • Bencana
  • Berita Medan
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • DELI SERDANG
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Gunungsitoli
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In