• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dituding Salahgunakan Wewenang dalam Pengusulan KIP Kuliah, Ini Penjelasan Kepala LLDikti Wilayah I

Ari Gusti by Ari Gusti
Januari 10, 2026
in Berita Medan
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dituding Salahgunakan Wewenang dalam Pengusulan KIP Kuliah, Ini Penjelasan Kepala LLDikti Wilayah I

Youbenews.com Medan — Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Dr. Syaiful Anwar Matondang memberikan klarifikasi atas tudingan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait lolosnya pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Medan.sabtu 10/01/2026

Isu tersebut mencuat setelah sekelompok massa yang mengatasnamakan Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa dan menyampaikan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) beberapa hari lalu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Syaiful Anwar Matondang menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan keliru. Ia menjelaskan, peran LLDikti Wilayah I dalam program KIP Kuliah sebatas mengusulkan perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan administratif dan akademik, bukan sebagai pihak yang menentukan pencairan dana.

“LLDikti hanya mengusulkan perguruan tinggi yang memenuhi syarat. Keputusan dan pencairan sepenuhnya berada di pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia memaparkan, sejumlah syarat yang wajib dipenuhi perguruan tinggi antara lain: institusi dan program studi aktif serta terakreditasi, tidak sedang dalam pembinaan, rutin melaporkan data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), memiliki Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual yang disahkan Inspektorat Jenderal, serta memiliki proporsi dan prestasi mahasiswa yang memadai.

Setelah pengusulan dilakukan, lanjut Syaiful, pemerintah pusat langsung menyalurkan dan, dengan mekanisme pembayaran uang kuliah (SPP) ke rekening yayasan dan uang saku langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“LLDikti secara tegas melarang Perguruan Tinggi Swasta memungut biaya apa pun dari mahasiswa KIP Kuliah. Ada pakta integritas yang wajib ditandatangani pimpinan kampus,” ujarnya.

Selain itu, Syaiful juga menjelaskan bahwa terdapat dua jalur pengusulan KIP Kuliah, yakni melalui LLDikti dan melalui jalur aspirasi partai politik. Untuk jalur aspirasi, proses pengusulan tidak melalui LLDikti, melainkan langsung didaftarkan oleh pihak partai politik ke pemerintah pusat.

Atas dasar itu, Syaiful menyebut tudingan yang dialamatkan kepadanya sebagai fitnah yang mencederai profesionalisme lembaga yang ia pimpin. Ia memastikan LLDikti Wilayah I bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh isu yang menyesatkan, dan kami juga mengajak media untuk membantu menyosialisasikan tata cara pengusulan KIP Kuliah secara benar,” pungkasnya.

Previous Post

Eko Afrianta Sitepu Tegaskan Soal Hak Kesehatan Warga Medan Pada Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan

Next Post

Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

Next Post
Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang  
  • Pemko Gunungsitoli Gelar Penguatan dan Pemilihan Pengurus Forum Anak Kota Gunungsitoli 2026–2028
  • Pertama di NTB, LKP KAMI Kompeten Indonesia Hadir dengan Legalitas Resmi Public Speaking

Kategori

  • APBD
  • Artikel
  • Automotive
  • BATU BARA
  • Bencana
  • Berita Medan
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • DELI SERDANG
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Gunungsitoli
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In