• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

OKNUM DOSEN DIDUGA LAKUKAN KEKERASAN SEKSUAL NON-VERBAL TERHADAP MAHASISWI, DESAK KAMPUS BERSIKAP TEGAS

Youbenews.com by Youbenews.com
Desember 24, 2025
in Uncategorized
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKNUM DOSEN DIDUGA LAKUKAN KEKERASAN SEKSUAL NON-VERBAL TERHADAP MAHASISWI, DESAK KAMPUS BERSIKAP TEGAS

Youbenews.com — Medan — Dunia pendidikan tinggi kembali tercoreng. Seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Medan diduga melakukan kekerasan seksual non-verbal terhadap seorang mahasiswi. Dugaan tersebut mencuat setelah korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas berupa gestur, tatapan, dan ekspresi bernuansa seksual yang berulang kali dilakukan di lingkungan kampus,Medan(25/12/2025).

Baca Juga: Sumut Mantapkan 2 Koperasi Percontohan Sambut Sejarah Baru: Launching Serentak 103 KMP oleh Presiden Prabowo

Tindakan kekerasan seksual non-verbal tersebut diduga terjadi dalam relasi kuasa dosen terhadap mahasiswa, sehingga menimbulkan rasa takut, tidak nyaman, serta tekanan psikologis bagi korban. Perilaku ini dinilai melanggar nilai etika akademik, mencederai integritas dunia pendidikan, serta bertentangan dengan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Sejumlah elemen mahasiswa dan aktivis pendidikan menyayangkan lambannya respons institusi kampus dalam menyikapi dugaan serius tersebut. Mereka menilai, kampus seharusnya menjadi ruang aman, bukan justru tempat terjadinya praktik kekerasan yang memanfaatkan relasi kuasa.

Baca Juga : 𝙊𝙠𝙣𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙜𝙖𝙬𝙖𝙞 𝙙𝙞 𝙏𝙖𝙥𝙩𝙚𝙣𝙜 𝘿𝙞𝙡𝙖𝙥𝙤𝙧𝙠𝙖𝙣 𝙠𝙚 𝙋𝙤𝙡𝙧𝙚𝙨 𝙎𝙞𝙗𝙤𝙡𝙜𝙖 𝘿𝙪𝙜𝙖𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙡𝙚𝙘𝙚𝙝𝙖𝙣 𝘼𝙣𝙖𝙠 𝘿𝙞𝙗𝙖𝙬𝙖𝙝 𝙐𝙢𝙪𝙧

“Kekerasan seksual non-verbal adalah bentuk pelecehan yang nyata dan berdampak serius terhadap kesehatan mental korban. Kampus tidak boleh abai atau justru melindungi pelaku dengan dalih menjaga nama baik institusi,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa.

Pihaknya mendesak agar pimpinan perguruan tinggi segera:

  • Membentuk dan mengaktifkan Satgas PPKS secara independen dan transparan.
  • Menonaktifkan sementara oknum dosen yang diduga terlibat selama proses pemeriksaan berlangsung.
  • Menjamin perlindungan dan pendampingan korban, baik secara hukum maupun psikologis.
  • Membuka proses penanganan secara akuntabel, tanpa intervensi dan intimidasi terhadap korban.
  • Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong untuk turut mengawal kasus ini apabila ditemukan unsur pidana, agar keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual di lingkungan kampus, termasuk yang bersifat non-verbal, adalah persoalan serius yang tidak boleh dinormalisasi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Baca Juga: Anggota DPR Maruli Siahaan luruskan Isu soal TPL ini penjelasannya

Negara, institusi pendidikan, dan masyarakat memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan kampus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Youbenews.com

Previous Post

Resmikan Musholla dan Kukuhkan BKM Al Falah, Prof Saiful Anwar Matondang Minta Pelayanan Dihentikan Sementara Saat Adzan

Next Post

Mahasiswa Sumatera Utara Desak Pemeriksaan dan Pencopotan Zulkifli Hasan: Diduga Jadi Dalang Pembukaan Hutan yang Picu Bencana di Sumatera

Next Post
Mahasiswa Sumatera Utara Desak Pemeriksaan dan Pencopotan Zulkifli Hasan: Diduga Jadi Dalang Pembukaan Hutan yang Picu Bencana di Sumatera

Mahasiswa Sumatera Utara Desak Pemeriksaan dan Pencopotan Zulkifli Hasan: Diduga Jadi Dalang Pembukaan Hutan yang Picu Bencana di Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak
  • Yayasan Roemah Dakwah Tebar Hewan Kurban ke Daerah Membutuhkan
  • Ketua PD IPA Kota Medan Apresiasi Ketegasan Wali Kota Rico Waas Segel THM Phantom KTV

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In