Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (ALMASAR-SUMUT) Menggelar Aksi Unjuk Rasa didepan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Youbenews.com Medan, Mereka menuntut penegak hukum secara transparan terkaitdugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan berinisial S.P. (11/12/2025)
Baca juga : Nezar Djoeli Desak Pemprov Sumut Segera Salurkan DBH Kota Medan Sepenuhnya
DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyatmemiliki fungsi utama untuk menyerap aspirasi masyarakat,menyusun regulasi,serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Namun menurut massa aksi fungsi itu diduga telah disalahgunakan.
Sebagai ketua Komisi III yang membidangi keuangan,perekonomian dan pendapatan daerah, S.P diduga mengancam sejumlah pengusaha hiburan malam dan billiard dengan dalih optimalisasi pendapatan daerah. Namun ancaman tersebut menurut para peserta aksi, justru bermuatan kepentingan pribadi untuk meminta setoran.
Baca juga : *Fokus Edukasi, Bisnis Cicil Emas BSI Region Medan Tumbuh 115%
Kasus dugaan ini telah dilaporkan secara resmi oleh para korban ke Polda Sumatera Utara. Selain S.P dia stafnya berinisial S. Dan A.S juga turut dilaporkan dalam perkara yang sama.
Ketua Almasar-Sumut, Agum Siregar dalam orasinya menegaskan bahwa Kejati Sumut harus bertindak tegas terhadap dugaan pemerasan tersebut.
“Kami meminta kejaksaan tinggi Sumatera Utara bertindak tegas menyikapi dugaan pemerasan terhadap para pengusaha di kota Medan,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan kejati Sumut bahwa proses hukum sudah berjalan “laporan dugaan pemerasan yang di sampaikan Almasar-Sumut sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan kasus pengusaha hiburan malam dan billiard,” katanya.
Ia juga menambahkan anggota Komisi III akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.
“Seluruh anggota Komisi III akan dipanggil kembali pada pemeriksaan berikutnya,”ujarnya.
Massa aksi menyatakan siap mengawal proses hukum hingga selesai dan mendukung Kejati Sumut untuk tetap transparan dalam setiap tahapan pemeriksaan.

