• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kejari Madina Tahan Kabid dan Petugas Dinas Pertanian Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana PSR Rp.1,9 Miliar 

Ari Gusti by Ari Gusti
Desember 3, 2025
in Berita Sumut
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejari Madina Tahan Kabid dan Petugas Dinas Pertanian Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana PSR Rp.1,9 Miliar 

Youbenews.com Panyabungan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun 2021 senilai Rp1.996.722.000. Penahanan dilakukan usai penyidik menetapkan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara hampir setengah miliar rupiah.

Baca juga : Kejari Madina Bagikan Air Mineral kepada Warga Pengantre BBM di Panyabungan

Dua tersangka tersebut yakni FL, mantan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal, serta MW, Petugas Penilai Kemajuan Fisik Kegiatan PSR. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas I B Panyabungan terhitung sejak hari ini.

Plt. Kepala Kejari Madina Yos A Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom, didampingi Kasi Intel Jufri Banjarnahor, S.H., M.H., dan Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penyidikan menemukan lebih dari dua alat bukti yang menunjukkan adanya dugaan rekayasa dan penyimpangan sejak awal pelaksanaan program.

Baca juga : Plt Kajari Madina Yos A Tarigan Tekankan Pentingnya Respons Cepat dalam Penanganan Banjir dan Longsor

Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi bahwa lahan milik anggota Kelompok Tani TS tidak dilakukan penanaman sama sekali, meski anggaran peremajaan telah dicairkan. Penyimpangan diduga dilakukan demi kepentingan pribadi pihak tertentu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Hasil perhitungan ahli independen mencatat kerugian negara mencapai Rp488.467.000. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, mereka juga dijerat Pasal 3 UU Tipikor.

Yos A Tarigan menegaskan bahwa program PSR merupakan program prioritas nasional yang strategis bagi keberlanjutan pangan dan energi. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan akan ditindak tegas.

“Perkara ini akan terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru bila ditemukan bukti yang cukup,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal resmi Kejaksaan.

Previous Post

SEKRETARIS BEMNUS SUMUT Salurkan Ratusan Nasi Kotak untuk Korban Banjir Medan, Munawar Kholil Nur: “Tidak Ada Warga yang Boleh Terdampak Tanpa Bantuan”

Next Post

Kontroversi pemilihan dirut bank sumut, Gaya Hedon Calon Dirut Serta Titipan “Bapak” AKTA Siap Gelar Aksi Besar Tuntut Transparansi

Next Post
Kontroversi pemilihan dirut bank sumut, Gaya Hedon Calon Dirut Serta Titipan “Bapak” AKTA Siap Gelar Aksi Besar Tuntut Transparansi

Kontroversi pemilihan dirut bank sumut, Gaya Hedon Calon Dirut Serta Titipan "Bapak" AKTA Siap Gelar Aksi Besar Tuntut Transparansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak
  • Yayasan Roemah Dakwah Tebar Hewan Kurban ke Daerah Membutuhkan
  • Ketua PD IPA Kota Medan Apresiasi Ketegasan Wali Kota Rico Waas Segel THM Phantom KTV

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In