Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp. 1,88 Milliar Rupiah
Youbenews.com, Sibolga – Bea Cukai Sibolga bersama TNI- Polri dan Pemerintah Daerah melakukan pemusnahan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Lapangan Kantor Bea Cukai Kota Sibolga, Kamis (06/11/2025).
Pemusnahan ini untuk pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan secara masif oleh Bea Cukai. Adapun modus pelanggarannya antara lain pengiriman melalui jasa titipan, melalui angkutan umum (travel), penimbunan distributor dan Konsinyasi maupun penjualan ke warung-warung.
Baca juga : Perkokoh Sinergitas TNI-Polri, Upaya Bersama Menjaga Keamanan di Tapanuli Tengah
Pemberantasan rokok ilegal ini juga merupakan upaya untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal yang berdasarkan hasil survei UGM yang pada tahun 2023 sebesar 6,9%. Adapun modus pelanggarannya antara lain pengiriman melalui perusahaan jasa titipan, pengiriman melalui angkutan umum (travel), penimbunan di distributor, dan konsinyasi maupun penjualan ke warung-warung. Rokok ilegal yang berasal dari luar negeri maupun lokal ini berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara, merusak pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan serta merugikan kesehatan masyarakat.
Adapun total pemusnahan rokok ilegal dari 103 penindakan sepanjang periode Oktober 2024 hingga Juni 2025 sebanyak 1.351.388 batang rokok dan 14, 4 liter minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA), dengan nilai barang sebesar Rp1.882.244.740.
Baca juga : Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Sibuluan, 4,14 Gram Barang Bukti Diamankan
Dari hasil kegiatan tersebut Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp1.029.321.160 serta pada tahun 2024 hingga 2025 juga menghasilkan penerimaan negara melalui mekanisme Ultimum Remedium sebesar Rp581.501.000.
Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Goodman Pangihutan Purba, mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum yang selama ini mendampingi kegiatan Gempur Rokok Ilegal.
“Melalui kolaborasi ini, kita dapat menyelamatkan negara dari kerugian yang lebih besar dan memberikan efek jera kepada pelanggar,” ucapnya.
Bea Cukai Sibolga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi atau mengedarkan rokok ilegal dalam usaha memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
(Rilas/Youbenews.com)

