• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Satreskrim Polres Tapteng Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

admin by admin
Agustus 10, 2025
in Berita Nasional, Pemkabtapteng
0
Share on FacebookShare on Twitter

Youbenews.com, Tapteng – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap seorang pria berinisial I.T. (29), warga Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Penangkapan pelaku, dilakukan setelah polisi menerima laporan dari ayah korban pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah rumah kosong yang berada di lingkungan tempat tinggal pelaku dan korban.

Baca Juga: IJON Sibolga – Tapteng Tunjukkan Solidaritas Membantu Keluarga Almarhum Yohana Gulo

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP M. Taufik Siregar, SH, menjelaskan bahwa pelaku I.T. melakukan perbuatannya dengan cara memaksa korban masuk ke dalam kamar mandi di rumah kosong. Di sana, pelaku diduga melakukan tindakan cabul dengan memasukkan jarinya ke alat kelamin korban.

“Saat dilakukan introgasi, Pelaku mengakui perbuatannya. Ia telah melakukan pencabulan dengan memasukkan jari kelingking kirinya di kemaluan korban,” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim AKP M. Taufik Siregar, SH, juga menambahkan bahwa tim opsnal Satreskrim berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung dibawa ke Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga Oknum Kadis PMD Tapteng Balas Konfirmasi Ketua IJON Sibolga – Tapteng Pakai Amplop Berisi Uang 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76E dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Pelaku terancam hukuman penjara.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, dan telah melakukan visum terhadap korban. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Tapteng sambil menunggu berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga. (rs)

Tags: Polres tapteng
ShareTweetShareSend
Previous Post

Kapolsek Sibabangun Gelar Mediasi Antara PT. MIR dan Warga Desa Sihapas

Next Post

Oknum Kadis PMD Tapteng Balas Konfirmasi Ketua IJON Sibolga – Tapteng Pakai Amplop Berisi Uang

Next Post
Oknum Kadis PMD Tapteng Balas Konfirmasi Ketua IJON Sibolga – Tapteng Pakai Amplop Berisi Uang

Oknum Kadis PMD Tapteng Balas Konfirmasi Ketua IJON Sibolga - Tapteng Pakai Amplop Berisi Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Gelar Unjuk Rasa, Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan Desak Pencopotan Kadis Pariwisata
  • Bobylovers Sumut: Langkah Baharuddin Siagian Dorong Pemekaran Berpotensi Picu Perpecahan
  • Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Koordinasi ke LPSK Sumut, Kawal Kasus KDRT dan Begal

Kategori

  • APBD
  • Artikel
  • Automotive
  • BATU BARA
  • Bencana
  • Berita Medan
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • DELI SERDANG
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Gunungsitoli
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In