Hari Pertama Operasi Patuh Toba 2025, Polres Sibolga Tilang Puluhan Pelanggar Lalu Lintas
Youbenews.com, Sibolga — Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Sibolga langsung menindak tegas pelanggar lalu lintas dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Operasi ini berlangsung pada Senin (14/7/2025) dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Pennedi Sihotang. Sibolga (15/07/2025)
Razia digelar di beberapa titik strategis, yakni di Jalan R. Suprapto Simpang Jalan Tongkol, Jalan SM Raja Simpang Aido, dan Jalan SM Raja Simpang Jalan Kader Manik, yang berada di wilayah Kecamatan Sibolga Kota dan Sibolga Selatan.
Baca Juga: Mobil Dilempari OTK Saat Kunjungan Dapil, Anggota DPRD Sumut Irham Buana Nasution Lapor Polda: Ini Teror Nyata!
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari personel Satlantas, Satbinmas, dan Kanit Kamsel Polres Sibolga, tidak hanya menindak pelanggaran secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kelengkapan surat kendaraan, dan sabuk pengaman, tetapi juga menyampaikan imbauan serta membagikan leaflet, stiker, dan memasang spanduk keselamatan berlalu lintas.
“Di hari pertama ini, kami melakukan 20 tilang set dan 26 teguran tertulis. Kami juga membagikan 55 leaflet, 60 stiker, dan memasang 9 spanduk sebagai bagian dari kampanye keselamatan,” ujar AKP Pennedi Sihotang.
Baca Juga: 18 BUMN Masuk Ekosistem Kopdes Merah Putih, Dorong Koperasi Terkoneksi Bisnis Nasional
Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Suyatno, menegaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2025 bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di jalan raya, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami menargetkan pelanggaran seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, pengendara ugal-ugalan, serta pengemudi dalam pengaruh alkohol. Semua bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan akan ditindak,” jelas AKP Suyatno.
Operasi Patuh Toba 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, menyasar berbagai bentuk pelanggaran demi terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
Baca Juga: Ivan Suaidi Bawa Pendidikan Indonesia ke Panggung Dunia lewat Penghargaan 6.0 Award Trends Summit
“Kami mengimbau masyarakat Sibolga agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Kepatuhan masyarakat adalah kunci suksesnya operasi ini,” pungkas Kasi Humas.
Dengan pelaksanaan yang berjalan aman dan tertib, Polres Sibolga berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.
(RILAS/YOUBENEWS.COM)





