• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Ikan

IKN Dibuka untuk Umum, Berikut Cara Daftar dan Aturannya

zul kifli by zul kifli
September 16, 2024
Reading Time: 2 mins read
0
IKN Dibuka untuk Umum, Berikut Cara Daftar dan Aturannya
Youbenews.com, Jakarta – Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan dibuka untuk masyarakat umum mulai Senin (16/9/2024).

 

RELATED POSTS

No Content Available
“Seluruh, masyarakat bisa melihat langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara,” kata Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw di Penajam Paser Utara, Minggu (15/9/2024).

 

Diketahui, masyarakat dapat melakukan kunjungan ke Kota Nusantara dengan waktu kunjungan dari pukul 09.00-17.00 WITA.

 

Joko Widodo dan Prabowo Subianto dalam kesempatan Berfoto didepan Gedung IKN.

 

“Kunjungan umum ini, agar masyarakat bisa rasakan sendiri semangat pembangunan ibu kota masa depan Indonesia,” katanya Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw.

 

Dikatakannya, masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Kota Nusantara harus mengikuti panduan yang telah ditetapkan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Menurutnya, panduan kunjungan yang komprehensif disiapkan dirancang untuk memastikan pengalaman kunjungan yang nyaman, aman dan agar memuaskan bagi seluruh pihak.

 

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Mengenai panduan kunjungan ke Kota Nusantara masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) dan Playstore (Android) dan mendaftarkan diri untuk melakukan kunjungan.

 

Lanjutnya, pengunjung wajib patuhi peraturan selama melakukan kunjungan ke Kota Nusantara, menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dan dilarang memasuki areal yang bukan sebagai area kunjungan, serta mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

 

Kota Nusantara masih dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan keamanan, ketertiban dan keselamatan. Maka jumlah pengunjung dibatasi maksimal 300 orang per hari.

 

“Diharapkan memberikan pengalaman yang membahagiakan bagi masyarakat, serta mempererat semangat kebersamaan, dan menumbuhkan kebanggaan terhadap pembangunan Kota Nusantara sebagai kota dunia untuk semua yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan yang dibangun oleh putra-putri Indonesia,” tutur Troy Pantouw.

 

 

(Zul/youbenews.com)

 

Tags: IKNJoko Widodo
ShareTweetShareSend
zul kifli

zul kifli

Related Posts

No Content Available
Next Post
Projo Muda Sumut : Komitmen dalam Membesarkan Organisasi dan Menangkan Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut

Projo Muda Sumut : Komitmen dalam Membesarkan Organisasi dan Menangkan Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut

Andhika Roasting Sketsa Wajah Jet Pribadi, Projo Muda : Ini Harus di Peroses

Biografi Ketua DPD Projo Muda Sumut Irwansyah Hasibuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pelanantikan Kepala Daerah Terpilih di Sumut, DPR Setujui  pada 6 Februari 2025

Pelanantikan Kepala Daerah Terpilih di Sumut, DPR Setujui pada 6 Februari 2025

Januari 23, 2025
Wali Kota Medan Berobat ke Luar Negeri, Tegaskan Gunakan Dana Pribadi dan Sudah Lapor Kemendagri

Wali Kota Medan Berobat ke Luar Negeri, Tegaskan Gunakan Dana Pribadi dan Sudah Lapor Kemendagri

Mei 17, 2026
Nasdemsu Desak Kejaksaan Periksa Iskandar ST dan Ricky Anthony 

Nasdemsu Desak Kejaksaan Periksa Iskandar ST dan Ricky Anthony 

Agustus 5, 2026

Popular Stories

  • Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    Seorang Pria Pemilik 2 Jeregen Minyak Pertalite Ditangkap Polres Sibolga

    1000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

    10000 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dosen Jarnawi Sempat Memanas, Akhirnya Minta Maaf: Ini Respons Plt Presma Said Haidatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Budi Luhur Diberhentikan Kepling I Tanpa Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan PT Langkat Nusantara Kepong: Fordisbuni Langkat Ingatkan Kepastian Terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional
  • GP Al Washliyah: Delapan Capaian Strategis Menunjukkan Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Prabowo
  • Hima KRS Tegaskan Rekaman Telepon Viral Bukan Kasat Reskrim Polres Tapsel: Hentikan Pembunuhan Karakter!

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Markets
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In