MEDAN — Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMPP-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan desakan kepada Kapolda Sumatera Utara agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Dairi beserta jajarannya menyusul adanya informasi dan dugaan aktivitas perjudian serta peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Dairi.
Ketua AMPP-SU, Muhammad Rido Nasution, dalam orasinya menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.
Menurutnya, mahasiswa merupakan agent of change atau agen perubahan yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai keadilan, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta menyampaikan kritik dan solusi terhadap persoalan yang dinilai bertentangan dengan cita-cita bangsa.
“Mahasiswa tidak boleh menutup mata ketika masyarakat dihadapkan pada persoalan yang menyangkut keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda. Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong aparat penegak hukum agar menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Muhammad Rido Nasution dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, AMPP-SU menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang mereka himpun di lapangan, terdapat sejumlah lokasi di Kabupaten Dairi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik perjudian, termasuk judi tembak ikan dan dadu kopyok.
Lokasi-lokasi yang dimaksud antara lain Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo; Desa Bangun I, Kecamatan Parbuluan; wilayah Kecamatan Sidikalang; Desa Blang Malum, Kecamatan Sidikalang; Desa Kentara, Kecamatan Lae Parira; Desa Tambahan; serta kawasan Kilometer 7 Jalan Sidikalang–Tigalingga, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
AMPP-SU juga meminta aparat penegak hukum memeriksa informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di warung kopi milik seseorang bermarga Munthe di Dusun Barisan Tigor, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, serta di Desa Lau Sereme, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.
AMPP-SU menegaskan bahwa penyebutan lokasi tersebut merupakan bagian dari informasi dan dugaan yang perlu diverifikasi oleh aparat berwenang. Oleh karena itu, pihak kepolisian diminta menindaklanjuti setiap informasi berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara memerintahkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap informasi yang kami sampaikan. Jika ditemukan adanya tindak pidana, kami mendesak agar dilakukan penindakan secara tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selain menyoroti dugaan praktik perjudian, AMPP-SU juga meminta kepolisian menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sekitar lokasi yang disebutkan.
AMPP-SU menyatakan bahwa dugaan keterkaitan antara aktivitas perjudian dan peredaran narkotika perlu ditelusuri melalui penyelidikan yang profesional. Namun, organisasi tersebut menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta yang telah terkonfirmasi.
Menurut AMPP-SU, apabila dugaan tersebut terbukti, aktivitas ilegal semacam itu berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi keamanan masyarakat, ketertiban lingkungan, dan perlindungan generasi muda.
Karena itu, AMPP-SU meminta aparat kepolisian tidak hanya menindak lokasi yang dilaporkan, tetapi juga menelusuri kemungkinan jaringan, pihak-pihak yang terlibat, serta aliran keuntungan yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
AMPP-SU menilai perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja jajaran kepolisian di Kabupaten Dairi dalam merespons informasi masyarakat mengenai dugaan perjudian dan peredaran narkotika.
Organisasi tersebut mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk memeriksa apakah laporan atau informasi mengenai aktivitas yang diduga melanggar hukum telah ditindaklanjuti secara memadai.
AMPP-SU menegaskan bahwa desakan evaluasi bukanlah bentuk vonis terhadap individu atau institusi tertentu, melainkan tuntutan agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat diperiksa secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian, pelanggaran disiplin, atau pelanggaran hukum oleh oknum tertentu, kami meminta agar ditindak sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena persoalan yang dilaporkan tidak memperoleh penanganan yang jelas,” ujar Muhammad Rido Nasution.
AMPP-SU turut mendesak Bupati Dairi agar mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya dalam mendukung pencegahan perjudian dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Menurut AMPP-SU, persoalan tersebut tidak cukup ditangani melalui penindakan hukum semata. Diperlukan pula koordinasi lintas sektor, edukasi masyarakat, penguatan peran keluarga, perlindungan generasi muda, serta pembinaan lingkungan sosial agar masyarakat tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal.
AMPP-SU meminta pemerintah daerah membangun koordinasi dengan kepolisian, instansi terkait, tokoh masyarakat, dan unsur pemuda untuk memperkuat upaya pencegahan serta menyediakan saluran pengaduan masyarakat yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang dapat merusak kehidupan sosial masyarakat. Pemerintah daerah harus serius menjalankan kewenangannya, sementara aparat penegak hukum wajib menindak setiap pelanggaran berdasarkan bukti dan ketentuan hukum,” tegasnya.
AMPP-SU mengingatkan bahwa perjudian memiliki dampak sosial yang dapat merugikan masyarakat apabila dibiarkan berkembang tanpa penanganan. Persoalan tersebut dapat berkaitan dengan kerugian ekonomi keluarga, konflik sosial, serta kerentanan generasi muda terhadap perilaku berisiko.
Secara hukum, larangan dan penindakan terhadap perjudian harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sesuai pemberlakuan dan unsur tindak pidananya.
Sementara itu, dugaan tindak pidana narkotika harus ditangani berdasarkan ketentuan perundang-undangan mengenai narkotika.
AMPP-SU menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan harus diperiksa secara objektif. Penegakan hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah, menghormati asas praduga tak bersalah, dan berlaku setara bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
LIMA TUNTUTAN AMPP-SU
Berdasarkan persoalan tersebut, Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara menyampaikan lima tuntutan:
1. Mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Dairi beserta jajarannya, khususnya dalam penanganan informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan praktik perjudian serta peredaran narkotika di Kabupaten Dairi.
2. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Polres Dairi untuk menindaklanjuti serta menyelidiki dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan dan dadu kopyok di sejumlah lokasi yang telah disampaikan AMPP-SU, dengan mengedepankan prosedur hukum dan pembuktian yang sah.
3. Mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah yang dilaporkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas perjudian apabila ditemukan bukti yang mendukung.
4. Mendesak Kapolda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan internal apabila ditemukan indikasi kelalaian, pelanggaran disiplin, atau keterlibatan oknum aparat, serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan apabila pelanggaran tersebut terbukti.
5. Mendesak Bupati Dairi bersama instansi terkait untuk memperkuat upaya pencegahan perjudian dan penyalahgunaan narkotika, meningkatkan pengawasan sesuai kewenangan, serta membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat demi melindungi generasi muda.
Menutup pernyataannya, Muhammad Rido Nasution menegaskan bahwa AMPP-SU akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan.
AMPP-SU berharap Kapolda Sumatera Utara dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi tersebut serta memastikan setiap laporan masyarakat diperiksa secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Tujuan kami bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan memastikan bahwa supremasi hukum benar-benar ditegakkan. Apabila terdapat tindak pidana, harus diproses sesuai hukum. Apabila ditemukan pelanggaran oleh oknum aparat, harus ditindak. Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman, dan generasi muda berhak tumbuh dalam lingkungan yang terlindungi dari perjudian serta narkotika,” tutup Muhammad Rido Nasution.










