MEDAN – Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti-Nepotisme (AMPAN) Sumatera Utara secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa terkait dugaan praktik korupsi dan pencucian uang yang melibatkan oknum Kepala Desa Portibi Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara. Aksi massa tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 20 April 2026, dengan sasaran utama kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu).
Dalam keterangannya, AMPAN Sumut menyoroti pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dinilai tidak transparan dan justru dijadikan instrumen memperkaya diri sendiri oleh oknum pejabat desa.
Poin-Poin Tuntutan dan Dugaan Pelanggaran
Berdasarkan temuan di lapangan, AMPAN Sumut memaparkan empat poin utama yang menjadi dasar perlawanan mereka:
Anggaran Fiktif Karang Taruna: Diduga anggaran pembinaan kepemudaan tidak pernah direalisasikan selama lebih dari 3 tahun, meski tercatat dalam laporan pertanggungjawaban.
Manipulasi Infrastruktur: Adanya dugaan pengurangan kualitas (bestek) dan volume pada proyek jalan desa (rabat beton) demi keuntungan pribadi.
Penggelapan Modal BUMDes: Penyertaan modal negara diduga “menguap” tanpa adanya unit usaha yang nyata.
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Lonjakan kekayaan pribadi oknum Kepala Desa berupa kepemilikan lahan sawit, kendaraan, dan ternak skala besar yang dianggap tidak wajar jika dibandingkan dengan penghasilan sah.
Koordinator Aksi, Syahru M. Lubis, menegaskan bahwa pihaknya menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kami mendesak Kapolda Sumut dan Kejatisu untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Kepala Desa Portibi Julu. Kami juga meminta Inspektorat Provinsi melakukan audit investigatif khusus terhadap seluruh Laporan Realisasi Anggaran (LRA) desa tersebut,” ujar Syahru dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, AMPAN Sumut juga melayangkan tuntutan kepada:
Bupati Padang Lawas Utara untuk segera menonaktifkan sementara oknum Kepala Desa guna mencegah penghilangan barang bukti.
PPATK untuk menelusuri aliran dana keluar-masuk dari rekening pribadi oknum pejabat desa dan keluarga intinya.
Penyitaan Aset hasil korupsi untuk dikembalikan sebagai kerugian negara.
Aksi yang akan digelar pada Senin mendatang diperkirakan akan melibatkan puluhan orang massa yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan perwakilan rakyat desa. AMPAN Sumut menegaskan bahwa jika tidak ada langkah konkret dari penegak hukum di tingkat daerah, mereka siap membawa kasus ini ke tingkat nasional, yakni ke meja KPK RI di Jakarta.
“Ini adalah bentuk peringatan keras. Kami tidak akan berhenti sampai ada efek jera bagi para perampok uang rakyat,” pungkas C. D. Situmorang, Ketua DPW AMPAN Sumut di Polrestabes Medan pada Senin, (13/04).











