• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Akta menggelar aksi unjuk rasa jilid III , Minta APH Usut Bupati Dugaan Korupsi Proyek D.I Padang Lawas

Ari Gusti by Ari Gusti
Maret 14, 2026
in Berita Sumut
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Akta menggelar aksi unjuk rasa jilid III , Minta APH Usut Bupati Dugaan Korupsi Proyek D.I Padang Lawas

Youbenews.com Medan, — Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera utara serta BPK RI sebagai bentuk tekanan moral dan desakan serius atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Padang Lawas. Jumat, 13/03/2026

Aksi tersebut merupakan respons atas dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai hak masyarakat, khususnya dalam sektor penanggulangan bencana yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan publik.

Baca juga : Peredaran Rokok Ilegal Makin Marak, Polres Palas Terkesan Tutup Mata

Dalam orasinya, massa menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum,  Kami meminta Bupati Palas Diperiksa atas dugaan korupsi proyek D.I diPalas.

Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menegaskan bahwa institusi penegak hukum tidak boleh ragu ataupun tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi, terlebih jika menyangkut dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

Baca juga : PMA KKN : Bupati Padang Lawas Diduga terlibat penggelapan dan korupsi dana plasma koperasi barumun. 

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data awal, termasuk indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu serta data-data Hasil investigasi dilapangan.

Adendum pekerjaan sayogyanya berakhir pada bulan februari namun hingga hari ini pekerjaan proyek masih berjalan dan belum selesai Oleh karena itu, Akta secara tegas menuntut pemanggilan terhadap pemenang tender CV Naga Trans inisial “V” dan Kepala BPBD inisial “AS” serta PPK inisial ” S” padang lawas untuk segera diperiksa .

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat. Kordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA) diterima untuk menyerahkan dokumen dan laporan resmi kepada pihak Dir.Krimsus Polda Sumut sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal proses hukum.

Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menyatakan akan terus melakukan pengawasan hingga kasus ini dituntaskan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

Aliansi Aktivis Kota (AKTA) juga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di jalan Imam Bonjol Medan.

Dalam orasinya pihak BPK RI menyambut kedatangan AKTA didepan gedung BPK RI perwakilan Sumatera Utara.

Perwakilan BPK RI yaitu Humas menyampaikan “akan menindak lanjuti atas dugaan penyelewengan yang di lakukan BPBD Padang lawas dan akan mengaudit pekerjaan yang dilakukan BPBD Padang lawas”

Tidak sampai disitu AKTA menduga adanya keterlibatan bupati Padang lawas yaitu PMA dalam tindak pidana korupsi dalam pekerjaan D.I Pulo Bayung kec. Batang lubu Sutam desa Siojo dengan anggaran Rp. 6.842.000.000,00 rupiah.

Sampai dengan hari ini pekerjaan yang bernilai 6.8 Milliar tersebut belum selesai serta pihak penegak hukum tidak berani mengatensi laporan laporan yang telah dilaporkan,AKTA menduga adanya keterlibatan oknum oknum aparat penegak hukum (APH) ikut serta dalam mengamankan pekerjaan tersebut.

AKTA akan kembali melaporkan kasus ini ke KPK saat abis lebaran.

Previous Post

Ketua GPA Deli Serdang Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan di Dinas Pendidikan, Desak Kejaksaan dan Inspektorat Bertindak

Next Post

Antonius Tumanggor: Materi Sosperda No 7 Tahun 2024 Dapat Atasi Persoalan Pengelolaan Sampah

Next Post
Antonius Tumanggor: Materi Sosperda No 7 Tahun 2024 Dapat Atasi Persoalan Pengelolaan Sampah

Antonius Tumanggor: Materi Sosperda No 7 Tahun 2024 Dapat Atasi Persoalan Pengelolaan Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Komit Sampaikan Aspirasi, ARUN Medan Apresiasi Peringatan Hari Buruh 2026 di Sumut
  • PLH Kajati Sumut Herlina Setyorini, Hadiri Peringatan May Day 2026
  • Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Kategori

  • APBD
  • Artikel
  • Automotive
  • BATU BARA
  • Bencana
  • Berita Medan
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • DELI SERDANG
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Gunungsitoli
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In