• Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
Youbenews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
Lowongan Wartawan
SUBSCRIBE
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Youbenews
No Result
View All Result
google.com, pub-8687767544741612, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dua Kali Dipanggil Penyidik Kejari, Direktur RSUD Pirngadi Medan Masih Bebas di Tengah Dugaan Korupsi Alkes dan Obat

Ari Gusti by Ari Gusti
Januari 30, 2026
in Uncategorized
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua Kali Dipanggil Penyidik Kejari, Direktur RSUD Pirngadi Medan Masih Bebas di Tengah Dugaan Korupsi Alkes dan Obat

Youbenes.com MEDAN – Dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan di RSUD dr Pirngadi Medan semakin menjadi sorotan publik. Namun hingga kini, Direktur RSUD Pirngadi Medan, dr Suhartono, masih bebas beraktivitas meski telah dua kali dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk dimintai keterangan.

Baca juga : Dari Medan untuk Indonesia, Alarick Danish Pradhana Soeroso Juara 1 Karateka Piala Kemenpora. Total 14 Medali Sepanjang Tahun 2025

Berdasarkan surat resmi Kejari Medan tertanggal 27 Oktober 2025 dan 6 November 2025, Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) memanggil Direktur RSUD Pirngadi Medan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan Tahun Anggaran 2024.

Sumber internal yang mengetahui proses penyelidikan menyebutkan, potensi kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai miliaran. Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing, namun diduga kuat terjadi kejanggalan serius, terutama terkait perbedaan harga kontrak dengan harga resmi dalam e-katalog LKPP.

Salah satu item yang menjadi sorotan adalah pengadaan microscope bedah saraf dengan nilai kontrak mencapai Rp8,75 miliar. Padahal, berdasarkan data pada e-katalog LKPP, harga produk sejenis tercantum sekitar Rp7,88 miliar termasuk PPN. Selisih hampir Rp900 juta ini menimbulkan dugaan terjadinya mark-up anggaran.

Selain itu, pengadaan tiga unit patient monitor juga memicu tanda tanya. Dengan nilai kontrak sebesar Rp705,5 juta, harga per unit mencapai sekitar Rp235 juta. Sementara dalam e-katalog LKPP, harga tertinggi untuk produk sejenis tidak lebih dari Rp166 juta per unit.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tak hanya soal harga, persoalan transparansi juga disorot. Penelusuran pada laman LPSE Pemerintah Kota Medan menunjukkan proyek pengadaan bernilai miliaran rupiah tersebut tidak menampilkan identitas penyedia barang secara terbuka. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sorotan tidak hanya tertuju pada tahun anggaran 2024. Pada tahun anggaran 2023, sejumlah kegiatan belanja di RSUD Pirngadi Medan juga disebut-sebut bermasalah, di antaranya:

Pemeliharaan Gedung B ruang gizi dan laundry sebesar Rp1.998.167.000

Pengadaan mesin cuci laundry sebesar Rp1.056.348.582

Belanja AC beserta perlengkapannya sebesar Rp2.747.000.000, yang dikabarkan masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Pemeliharaan jaringan listrik gedung sebesar Rp3.357.000.000

Pengadaan alat kesehatan kebidanan sebesar Rp6.415.520.000

Sementara pada tahun anggaran 2024, kembali muncul dugaan kejanggalan pada sejumlah item belanja, antara lain:

Pemeliharaan gedung sebesar Rp2.500.000.000

Pemeliharaan alat kesehatan sebesar Rp1.000.000.000

Pengadaan bahan medis habis pakai sebesar Rp6.130.000.000

Pengadaan obat-obatan sebesar Rp5.740.000.000.

Baca juga :BEM Nusantara Desak Copot Kalapas Kelas I Medan dan Pindahkan APIN–Ko Dian ke Nusakambangan, Dugaan Bebas Gunakan Narkoba Jenis Vape di Dalam Lapas

Total nilai belanja dari item-item tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Namun realisasi fisik dan manfaatnya bagi pelayanan kesehatan masyarakat dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.

Sejumlah pihak menilai lambannya penanganan perkara ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Ini menyangkut hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Jika anggaran diselewengkan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi pasien,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik Ari Gusti.

Sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, seluruh proses wajib dilakukan secara terbuka, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ketika pengadaan bernilai miliaran rupiah justru menyisakan selisih harga mencolok dan minim transparansi, maka wajar jika publik mempertanyakan integritas prosesnya.

Hingga berita ini diterbitkan, direktur RSUD dr Pirngadi Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara Kejari Medan juga belum membeberkan secara terbuka perkembangan hasil pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Pirngadi Medan.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Akankah kasus ini benar-benar diusut hingga tuntas, atau justru menguap di tengah jalan seperti banyak perkara korupsi lainnya yang tak pernah menyentuh aktor utamanya?

Previous Post

Dari Medan untuk Indonesia, Alarick Danish Pradhana Soeroso Juara 1 Karateka Piala Kemenpora. Total 14 Medali Sepanjang Tahun 2025

Next Post

Terpilih Lewat Musyawarah Komisariat, Syahru Maulana Lubis Pimpin PK FDK HIMMAH UINSU Medan

Next Post
Terpilih Lewat Musyawarah Komisariat, Syahru Maulana Lubis Pimpin PK FDK HIMMAH UINSU Medan

Terpilih Lewat Musyawarah Komisariat, Syahru Maulana Lubis Pimpin PK FDK HIMMAH UINSU Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak
  • Yayasan Roemah Dakwah Tebar Hewan Kurban ke Daerah Membutuhkan
  • Ketua PD IPA Kota Medan Apresiasi Ketegasan Wali Kota Rico Waas Segel THM Phantom KTV

Kategori

  • Artikel
  • Automotive
  • Bencana
  • Berita Nasional
  • Berita Sumut
  • Binjai
  • Business
  • Dishub Medan
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • Economy
  • Ekonomi
  • Gunungsitoli
  • Hukum
  • Ikan
  • Istananegara
  • Jakarta
  • JAMBI
  • Joko Widodo
  • Keriminal
  • Kornologi
  • KPU Medan
  • LABUHAN BATU
  • Langkat
  • Lhokseumawe
  • Medan
  • Menpora
  • Nasional
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nisel
  • Olahraga
  • Opinion
  • Papua
  • Partai politik
  • Pemerintah
  • Pemkab batu bara
  • Pemkabtapteng
  • Pemko binjai
  • Pemko Medan
  • Pemkobinjai
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PJ Gubernur Sumut
  • Politik
  • PON XXI Aceh-Sumut
  • Publik
  • Relawan
  • Siantar
  • Sibolga
  • Sumatra Utara
  • Sumbar
  • Tapanuli Tengah
  • Tapteng
  • Uncategorized

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Sumut
  • Medan
  • Siantar
  • Kriminal
  • Politics
  • Economy
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In