Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Sibuluan, 4,14 Gram Barang Bukti Diamankan
Youbenews.com, Tapanuli Tengah – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DRM (39), yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan di Kelurahan Sibuluan Terpadu, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Senin (14/07), sekitar pukul 15.00 WIB. Senin (14/07/2025)
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada di lokasi kejadian.
Baca Juga : Sumut Mantapkan 2 Koperasi Percontohan Sambut Sejarah Baru: Launching Serentak 103 KMP oleh Presiden Prabowo
“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 4,14 gram serta satu unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.

Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria berinisial SINAGA, yang berdomisili di Kota Sibolga. Namun, saat dilakukan upaya pengembangan dan pengejaran terhadap SINAGA, pihak kepolisian belum berhasil menemukan keberadaannya.
Baca Juga : Polres Tapteng Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Toba Tahun 2025
“Saat ini pelaku DRM beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Gunawan.
Polres Tapanuli Tengah mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang turut memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan wilayah yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya narkotika.
Baca Juga : Penerima BSU Terdaftar tapi Blom cair Tanpa Rekening Kini Bisa Mencairkan Bantuan Melalui Kantor Pos
“Kami tidak akan pernah kompromi terhadap pelaku narkoba. Dukungan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Tapanuli Tengah,” tutup AKP Gunawan.
(Rilas/Youbenews.com)

